Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mampu menghemat dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp5 miliar dari total anggaran Rp67,9 miliar.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman di Bengkulu, Jumat, mengatakan bahwa penghematan anggaran tersebut tidak terlepas dari perubahan penggunaan anggaran pilkada.
"Ada perubahan mendasar di mana kami menganggarkan dana pilkada gubernur dan wakil gubernur dengan jumlah peserta mencapai enam pasangan calon," katanya di Bengkulu, Jumat.
Sementara, jumlah pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang mendaftar ke KPU dan dinyatakan lolos hanya dua pasangan calon. Pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang maju pada pilkada Bengkulu yakni pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah dan Sultan Najamudin-Mujiono.
Karena itu, alokasi anggaran untuk pengadaan alat peraga kampanye dan anggaran kampanye secara otomatis juga menyusut.
"Otomatis ada penghematan anggaran pengadaan alat peraga kampanye dan pelaksanaan kampanye sehingga ada sisa anggaran," ucapnya.
Anggaran pelaksanaan pilkada gubernur-wakil gubernur menurut Zainan berasal dari dana hibah yang disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dana yang berhasil dihemat sebesar Rp5 miliar tersebut menurut dia sudah dikembalikan ke pemerintah daerah dengan memperbaharui dokumen NPHD antara KPU Bengkulu dan pemerintah provinsi setempat.
Zainan mengatakan bahwa anggaran pilkada sebesar Rp62,9 miliar tersebut sebagian dialokasikan untuk delapan kabupaten yang menggelar pilkada serentak pada Desember 2015.
"Pelaksanaan pilkada di kabupaten juga tidak ada masalah dan kami siap menggelar pilkada serentak Desember nanti," katanya.
Delapan kabupaten yang menggelar pilkada serentak yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Selatan, Kepahiang, Lebong, Rejanglebong, Kaur dan Seluma.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman di Bengkulu, Jumat, mengatakan bahwa penghematan anggaran tersebut tidak terlepas dari perubahan penggunaan anggaran pilkada.
"Ada perubahan mendasar di mana kami menganggarkan dana pilkada gubernur dan wakil gubernur dengan jumlah peserta mencapai enam pasangan calon," katanya di Bengkulu, Jumat.
Sementara, jumlah pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang mendaftar ke KPU dan dinyatakan lolos hanya dua pasangan calon. Pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang maju pada pilkada Bengkulu yakni pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah dan Sultan Najamudin-Mujiono.
Karena itu, alokasi anggaran untuk pengadaan alat peraga kampanye dan anggaran kampanye secara otomatis juga menyusut.
"Otomatis ada penghematan anggaran pengadaan alat peraga kampanye dan pelaksanaan kampanye sehingga ada sisa anggaran," ucapnya.
Anggaran pelaksanaan pilkada gubernur-wakil gubernur menurut Zainan berasal dari dana hibah yang disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dana yang berhasil dihemat sebesar Rp5 miliar tersebut menurut dia sudah dikembalikan ke pemerintah daerah dengan memperbaharui dokumen NPHD antara KPU Bengkulu dan pemerintah provinsi setempat.
Zainan mengatakan bahwa anggaran pilkada sebesar Rp62,9 miliar tersebut sebagian dialokasikan untuk delapan kabupaten yang menggelar pilkada serentak pada Desember 2015.
"Pelaksanaan pilkada di kabupaten juga tidak ada masalah dan kami siap menggelar pilkada serentak Desember nanti," katanya.
Delapan kabupaten yang menggelar pilkada serentak yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Selatan, Kepahiang, Lebong, Rejanglebong, Kaur dan Seluma.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015