Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menyelidiki identitas kepala sekolah yang diduga terlibat politik praktis saat Pemilihan Kepala Daerah setempat.

"Kami dapat laporan lisan tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati mengumpulkan kepala sekolah (Kepsek) se-Kecamatan Air Rami, untuk membuktikannya kami selidiki dahulu identitas kepseknya. Serta kebenarannya kepsek berpolitik praktis atau tidak," kata Komisioner Panwaslu Kabupate Mukomuko Deni Setiabudi, di Mukomuko, Rabu.

Salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Mukomuko diduga mengumpulkan kepsek se-Kecamatan Air Rami pada Sabtu malam (22/11).

Saat menerima laporan pertemuan itu, katanya, pihaknya memerintahkan Panwaslu kecamatan dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) mengecek lokasi pertemuan tetapi tidak ditemukan kepsek dan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dikatakannya, meskipun laporan itu lisan tetapi Panwaslu tetap menyelidikinya dugaan kepsek berpolitik praktis.

"Kami akan panggil Panwaslucam dan PPL untuk memastikan ada atau tidak pertemuan paslon dengan kepsek," ujarnya.

Ia menyarankan, warga melaporkan secara tertulis tentang pertemuan paslon dengan kepsek tersebut. Agar Panwaslu punya bahan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia mengatakan, kalau memang terbukti kepsek sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terlibat politik praktis, tindakan selanjutnya dilaporkan kepsek itu ke pemerintah setempat dan instansi terkait.

"Kita serahkan ke pemerintah daerah. Panwaslu hanya memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon," ujarnya lagi.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015