Mukomuko (Antara) - Penjabat Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Tarmizi menyatakan, pihaknya akan mengganti beberapa jenis alat tangkap nelayan setempat yang dilarang digunakan oleh pemerintah pusat.

Tarmizi di Mukomuko, Minggu, mengatakan meskipun ada regulasi dari pemerintah terkait ada beberapa alat tangkap yang tidak boleh digunakan, sementara diberikan masa tenggang waktu untuk menggantinya.

"Masa tenggang waktu yang ada ini kita akan cari alat tangkap yang kira-kira alat tersebut pas digunakan dilaut kita, supaya kita menggunakannya alat diperbolehkan," ujarnya.

Tetapi alat tangkap tersebut tetap bisa dapat memproduksi ikan di laut di daerah itu dalam jumlah banyak.

Untuk lebih lanjut mengenai alat tangkap yang pas di laut di daerah itu, katanya, yang mengerti instansi teknis yang lebih mengetahuinya. "Kalau soal itu teknis yang lebih mengerti," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rosdin Efendi berharap pemerintah pusat membantu mengganti pukat payang dan cangkrang yang digunakan oleh nelayan di daerah itu.

"Kalau pemerintah pusat membantu alat tangkap, kemungkinan lebih mudah nelayan mengganti pukatnya," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah terbit aturan yang melarang penggunaan pukat payang dan cangkrang, seharusnya ada dana sharing atau pendamping dari pemerintah pusat. 

Supaya, katanya, setelah itu nelayan setempat masih tetap melakukan aktivitas tanpa harus melanggar aturan.

"Kalau kita menindak tanpa solusi, bagaimana kelanjutan kehidupan nelayan setelah itu. Kalau kita larang bagaimana mereka mau mencari makan," ujarnya.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015