Mukomuko (Antara) - Nelayan tradisional di Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta semua pihak mematuhi aturan adat tentang batas tangkapan ikan di perairan laut di daerah itu.

"Kami minta aturan adat tentang batas tangkapan yang pernah disepakati bersama dipatuhi lagi," kata Sekretaris Kelompok Nelayan Pantai Indah Mukomuko Sahrial, di Mukomuko, Senin.

Nelayan Pantai Indah Mukomuko, Kelurahan Koto Jaya, dengan nelayan Desa Pasar Bantal sebelumnya sepakat tidak menangkap ikan di wilayah perairan laut masing-masing. Kesepakatan yang sama juga berlaku dengan nelayan Kecamatan Ipuh dengan nelayan Desa Pasar Bantal.

Sahrial menyatakan aturan adat lama tentang batas wilayah tangkapan itu kini telah dilanggar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sejumlah kapal yang diduga dari Desa Pasar Bantal masih terlihat melakukan aktivitas menangkap ikan di wilayah perairan laut nelayan tradisional di Pantai Indah Mukomuko.

Ia berharap, pemerintah setempat mempertegas kembali aturan tersebut agar tidak ada ada nelayan yang berani melanggarnya.

"Kita ingin semua pihak konsisten dengan kesepakatan lama tersebut," ujarnya pula.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat menyatakan berdasarkan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak ada aturan tentang batas itu.

Yang diatur oleh kementerian tersebut, lanjutnya, semua alat tangkap yang digunakan nelayan modern dan tradisional di daerah itu melanggar aturan.

Menurutnya, aturan nelayan Pantai Indah Mukomuko menjaga jalurnya begitu juga dengan nelayan di wilayah lain di daerah itu.

Ia menyarankan, sebanyak nelayan mengikuti aturan yang ada tidak ada batas tangkapan itu yang di kotak-kotak.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015