Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan sebanyak ratusan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) sebagai calon penerima bantuan sarana dan prasarana untuk budidaya ikan air tawar menggunakan teknologi bioflok yang dapat meningkatkan produksi. 
 
"Kami mengusulkan sebanyak 139 pokdakan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, selanjutnya provinsi yang menentukan berapa pokdakan yang menerima bantuan," kata Kabid Perikanan Budi Daya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Fitra Juliatmi, di Mukomuko, Kamis. 
 
Ia mengatakan, sebanyak 139 pokdakan yang diusulkan menerima bantuan tersebut terdiri dari 128 pokdakan pemula dan 11 pokdakan mandiri. 
 
Ia menjelaskan, kelompok pemula itu dalam arti mereka selama ini belum ada sama sekali sarana berupa kolam menggunakan teknologi bioflok. 
 
Untuk itu, ia mengatakan instansinya mengusulkan kelompok pemula sebagai calon penerima bantuan sarana untuk budidaya ikan menggunakan teknologi bioflok. 
 
Kemudian kelompok mandiri, katanya, mereka sudah ada sarana, tetapi mereka membutuhkan bantuan benih dan pakan ikan untuk mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar. 
 
Ia berharap, pemerintah provinsi memberikan bantuan baik untuk kelompok pemula maupun mandiri agar produksi perikanan air tawar di daerah ini meningkat. 
 
"Kami mengusulkan bantuan pengembangan budidaya ikan air tawar dari provinsi karena tahun ini dinas tidak ada kegiatan pengadaan kolam, benih ikan, dan pakan ikan," ujarnya. 
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui instansinya tahun ini hanya ada kegiatan peremajaan induk ikan untuk penyediaan benih ikan air tawar berkualitas yang dibutuhkan pokdakan. 
 
Sementara itu, ia menargetkan produksi ikan air tawar sebanyak 7.000 ton pada tahun 2024, atau sama dengan tahun sebelumnya. 
 
Target produksi ikan air tawar sebanyak 7.000 ton tersebut berasal dari keramba jaring apung, kolam tanah, kolam terpal yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.

Ia yakin, target produksi ikan tawar tahun ini dapat terealisasi tahun ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024