Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 468 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak Tahun 2024 di daerah itu bekerja secara profesional.

"Kepada PPS yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi undang-undang, serta selalu menjaga netralitas," kata Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman usai melantik 468 anggota PPS di Kabupaten Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, penekanan kepada anggota PPS yang bertugas di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut penting dilakukan agar pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu berjalan aman dan lancar.

Petugas PPS yang telah dilantik ini, kata dia, juga tidak boleh bertindak sendiri dan harus berkoordinasi dengan KPU Rejang Lebong, mengingat mereka merupakan perpanjangan tangan KPU Rejang Lebong di tingkat desa/kelurahan.

"Kalau ada kendala saat menjalankan tahapan agar segera disampaikan ke KPU Rejang Lebong. Nantinya permasalahan ini kita cari solusinya bersama. Kami yakin jika semuanya bekerja sesuai aturan tidak akan ada permasalahan," katanya.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi yang hadir dalam kegiatan ini berpesan agar anggota PPS yang menjadi perpanjangan tangan KPU Rejang Lebong tersebut dalam menjalankan tugas dapat menjaga integritas dalam tahapan Pilkada. 

"Saya sepakat dengan Ketua KPU Rejang Lebong tadia agar PPS tidak main pencak silat sendirian. Artinya PPS tidak boleh memihak sana-sini, dan tetap harus berpedoman pada aturan yang ada," jelas dia.

Menurut dia, jika penyelenggara Pilkada serentak Tahun 2024 ini dapat bekerja dengan baik baik tentu segala proses dan tahapannya dapat berjalan dengan baik, serta menghasilkan Pilkada yang baik.
 
"Kami berharap PPS untuk dapat bekerja secara profesional, mempedomani aturan yang ada demi mewujudkan Pilkada Rejang Lebong yang aman, damai, jujur dan adil," demikian Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024