Tiga dari 453 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengundurkan diri sebagai penyelenggara Pemilu 2024 karena diterima bekerja di luar daerah dan alasan kesehatan.
Tiga orang mengundurkan diri ini adalah anggota PPS di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjunto, dan Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Mansur di Mukomuko, Selasa, mengatakan, tiga anggota PPS ini mengundurkan diri karena kemauan mereka sendiri.
Baca juga: Kuota perempuan PPS di Mukomuko sudah terpenuhi
Baca juga: KPU Mukomuko PAW PPS-PPK tidak sanggup kerja
Sedangkan alasan mereka mengundurkan diri, katanya, dari sebanyak tiga anggota PPS yang mengundurkan diri, dua di antaranya karena mendapatkan pekerjaan di daerah ini dan tidak mungkin mereka bisa menjalankan tugas apabila mereka berada di luar daerah ini.
"Mereka ini bekerja di luar daerah ini sehingga mereka tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024," ujarnya.
Kemudian satu orang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Setelah pelantikan anggota PPS ini sakit hingga kini sehingga yang bersangkutan menganggap tidak mampu menjalankan tugasnya.
"Tidak ada sanksi terhadap anggota PPS yang mengundurkan diri, mereka menganggap pengunduran diri tersebut sesuatu yang terbaik bagi mereka," ujarnya pula.
Ia mengatakan, tiga anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut sebelumnya telah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di wilayahnya, yakni perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.
Selanjutnya, katanya, lembaganya hari ini langsung melakukan pelantikan terhadap tiga anggota PPS pergantian antarwaktu agar pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah ini berjalan lancar.
"Setelah pelantikan ini, tiga anggota PPS yang baru langsung melaksanakan tugasnya mensukseskan tahapan Pemilu 2024," ujarnya pula.
Selanjutnya, ia menyarankan, kepada anggota PPS yang baru dilantik ini agar menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mensukseskan Pemilu 2024.
Tiga orang mengundurkan diri ini adalah anggota PPS di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjunto, dan Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Mansur di Mukomuko, Selasa, mengatakan, tiga anggota PPS ini mengundurkan diri karena kemauan mereka sendiri.
Baca juga: Kuota perempuan PPS di Mukomuko sudah terpenuhi
Baca juga: KPU Mukomuko PAW PPS-PPK tidak sanggup kerja
Sedangkan alasan mereka mengundurkan diri, katanya, dari sebanyak tiga anggota PPS yang mengundurkan diri, dua di antaranya karena mendapatkan pekerjaan di daerah ini dan tidak mungkin mereka bisa menjalankan tugas apabila mereka berada di luar daerah ini.
"Mereka ini bekerja di luar daerah ini sehingga mereka tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024," ujarnya.
Kemudian satu orang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Setelah pelantikan anggota PPS ini sakit hingga kini sehingga yang bersangkutan menganggap tidak mampu menjalankan tugasnya.
"Tidak ada sanksi terhadap anggota PPS yang mengundurkan diri, mereka menganggap pengunduran diri tersebut sesuatu yang terbaik bagi mereka," ujarnya pula.
Ia mengatakan, tiga anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut sebelumnya telah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di wilayahnya, yakni perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.
Selanjutnya, katanya, lembaganya hari ini langsung melakukan pelantikan terhadap tiga anggota PPS pergantian antarwaktu agar pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah ini berjalan lancar.
"Setelah pelantikan ini, tiga anggota PPS yang baru langsung melaksanakan tugasnya mensukseskan tahapan Pemilu 2024," ujarnya pula.
Selanjutnya, ia menyarankan, kepada anggota PPS yang baru dilantik ini agar menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mensukseskan Pemilu 2024.