Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang mengatur terkait operasional rumah sakit pratama di daerah itu.
 
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Minggu, mengatakan, untuk rumah sakit pratama segera dioperasikan. Salah satu persyaratannya harus ada regulasi yang mengatur terkait operasional.
 
"Kami berharap kemarin dari pemerintah daerah untuk segera memproses operasional rumah sakit pratama, kita membuat regulasi UPTD rumah sakit pratama," katanya.
 
Ia mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim, dan diprediksikan satu bulan terbit perbup sehingga rumah sakit pratama bisa segera dioperasikan.
 
Terkait dengan kendala ketersediaan listrik rumah sakit pratama, ia mengatakan, saat ini belum cukup dari PLN.
 
Namun instansinya sudah bersurat ke pihak Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Bengkulu, dan mereka akan mengalokasikan satu unit mesin genset untuk wilayah Kecamatan Ipuh.
 
Ia mengatakan, karena sampai sekarang ini kondisi listrik di wilayah Kecamatan Ipuh dan sekitarnya masih tekor.
 
Mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk pemasangan baru listrik di rumah sakit pratama, katanya, dianggarkan di APBD.
 
Sedangkan total anggaran untuk biaya pemasangan baru listrik di rumah sakit pratama, katanya, nanti PLN yang bersurat ke pemerintah daerah terkait biaya pemasangannya.
 
Sementara itu, pemerintah daerah setempat telah menerima dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama.
 
Dari anggaran tersebut, sekitar Rp39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit, sementara Rp22 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024