Siap-siap kaget! Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko akan menggencarkan operasi terhadap kendaraan yang nunggak pajak. Razia yang biasanya hanya dua hingga tiga kali sebulan kini akan ditingkatkan frekuensinya. Apakah Sobat ANTARA salah satu yang terdampak?

“Operasi ini akan lebih sering dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana, Kamis.

Namun, tenang saja, bagi yang kedapatan belum membayar pajak, Sobat ANTARA tidak akan langsung ditilang. Anda hanya akan diminta membuat surat pernyataan untuk segera membayar pajak kendaraan Anda.

Kabar baiknya, bagi yang sudah lama menunggak pajak dan merasa takut, saat ini ada program pemutihan pajak kendaraan di Samsat setempat.

“Tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraan,” kata Rully.

Ia mengingatkan masyarakat Mukomuko razia dilakukan sebagai upaya penertiban bukan hanya karena adanya program pemutihan pajak. Ternyata, kegiatan Operasi Patuh Pajak ini sudah lama dilaksanakan di Polres Mukomuko untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Meski demikian, program pemutihan pajak saat ini memang menjadi peluang emas untuk melunasi tunggakan pajak.

“Kami melaksanakan operasi ini bukan cuma karena ada program pemutihan pajak, tetapi dari dulu operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan,” kata AKP Rully.

Ia mengatakan operasi tersebut akan dievaluasi terus-menerus. Jika tidak ada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, razia akan semakin diperketat. Waktu razia dapat dilakukan tidak hanya pagi hari, tapi juga bisa siang dan sore.

Selain pajak, ia mengatakan polisi juga akan menindak tegas pengguna kendaraan yang tidak memakai helm sehingga warga agar selalu memastikan selalu siap dan patuh aturan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024