Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyelidiki kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di samping Masjid Al Ikhlas Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Mukomuko Kompol Ahmad Musrin Musni dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari dua warga yang menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil.
“Kami sudah menerima laporan dari korban, tindakan selanjutnya penyelidikan kasus pencurian ini," katanya.
Dua orang warga Kabupaten Mukomuko, menjadi korban aksi pencurian modus pecah kaca saat mereka sedang Shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Dua orang korban ini, yakni Salman (43) warga Desa Pondok Lunang dan Junaidi (40) warga Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit.
Sedangkan kronologis kejadiannya, katanya, berawal ketika mereka usai mencairkan dana hasil panen kebun sawit sebesar Rp30 juta di Bank Mandiri wilayah Kecamatan Penarik.
Setelah dari Bank Mandiri Kecamatan Penarik tersebut, katanya, mereka menuju ke wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan berhenti Sholat Jumat di Masjid Al Ikhlas Kelurahan Bandar Ratu.
"Mobil, kami parkirkan di belakang masjid, setelah itu kami pergi shalat, setelah selesai shalat, kami keluar dan melihat kaca bagian belakang mobil sudah pecah," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah diperiksa, hanya uang Rp5 juta dalam tas kecil milik Junaidi diambil oleh pelaku, sedangkan uang Rp30 juta dalam laci mobil tidak mereka ambil, kemungkinan pelaku tidak tahu ada uang dalam laci itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024