Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan saat ini tengah melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat di wilayah itu agar tepat sasaran.

"Saya minta agar data penerima bantuan ini ditampilkan sehingga semua orang bisa tahu siapa saja yang menerima bantuan sosial di desa/kelurahan masing-masing. Kita selalu mengawasi penyaluran bantuan sosial ini tepat guna dan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan," kata Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Syahfawi di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, penyaluran bantuan sosial tersebut selain diawasi oleh pihaknya juga penegak hukum seperti kepolisian serta kelompok masyarakat lainnya.

Selain melakukan pengawasan saat penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam 15 kecamatan di daerah itu, kata dia, juga ikut mengawasi pelaksanaan pengusulan calon penerima bantuan melalui musyawarah kelurahan (muskel) atau musyawarah desa (musdes).

Menurut dia, pada pelaksanaan muskel atau musdes ini selain melibatkan petugas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang bertugas melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan petugas Dinas Sosial Rejang Lebong.

"Hasil dari muskel/musdes ini juga harus dipublikasikan melalui media massa sehingga jumlah penerima bantuan sosial di masing-masing desa atau kelurahan diketahui masyarakat luas," terangnya.

Kalangan warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong yang masuk DTKS Kemensos sampai akhir Mei 2024 lalu, tambah dia, tercatat mencapai 128.000 jiwa lebih. Kalangan warga yang masuk DTKS ini sudah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat di antaranya 120.906 jiwa sebagai Penerima Bantuan Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS kesehatan.

Selanjutnya sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 16.000 KPM, dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lebih dari 8.000 KPM.

Jumlah DTKS di Kabupaten Rejang Lebong ini kata Syahfawi, setiap tiap bulan sekali mereka lakukan verifikasi dan validasi dengan tujuan mengeluarkan penerima yang dinilai sudah tidak layak, serta mengusulkan calon penerima yang baru dan dianggap layak menerimanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024