Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Target Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Ichwan Yunus, agar karyawan PDAM mogok kerja dan direksi melakukan islah selama sepekan tidak tercapai menyusul kesibukan dewan pengawas perusahaan itu.

"Kami sudah berusaha untuk melakukan islah sesuai permintaan bupati selama satu minggu dengan menghubungi Asisten II Setkab setempat sekaligus Ketua Dewan Pengawas Chaidir Anwar, tetapi yang bersangkutan sedang sibuk," kata Seorang Karyawan PDAM, Suryadi, di Mukomuko, Sabtu.

Akibat kesibukan pejabat pemerintah setempat itu, maka  target dari bupati agar pihaknya melakukan perdamaian dengan direksi jadi molor tiga hari, namun islah tetap dilaksanakan pada Senin (21/5).

"Sesuai dengan disposisi dari bupati setempat target islah tidak tercapai, tapi pelaksanaannya terpaksa mundur sesuai arahan dari dewan pengawas perusahaan," ujarnya .

Jika saja tidak ada kesibukan dari dewan pengawas maka islah itu bisa dilakukan hanya selama satu jam karena yang ingin disepakati itu adalah komitmen bersama karyawan dan direksi.

"Tidak lama islah itu hanya satu jam, karena tidak ada pihak yang melakukan mediasi maka rencana itu batal," ujarnya lagi.

Namun, yang lebih panting dalam perdamaian itu karena telah ada persetujuan dan disposisi dari bupati persyaratan yang diminta oleh karyawan untuk direksi.

"Disposisi itu sampai kepada sekretaris daerah sesuai dengan permintaan dari karyawan agar setelah islah direksi mengikuti semua persyaratan guna memajukan perusahaan itu," ujarnya.

Salah satu persyaratan itu, menurut dia, terkait masa jabatan direksi jangan lagi lima tahun tetapi empat tahun sesuai aturan, besaran gaji bulanan direktur disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Serta direktur bersedia menerima masukan dari karyawan yang tujuannya untuk kemajuan dan perubahan perusahaan itu.(fto)


Pewarta:

Editor : Usmin


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012