Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah untuk segera mewujudkan layanan kesehatan anak berkualitas yang merata di seluruh daerah Indonesia karena itu menjadi salah satu penopang tumbuh kembangnya generasi penerus bangsa.
Dia menilai saat ini layanan kesehatan anak yang berkualitas belum merata tersedia di tiap daerah, misalnya di daerah-daerah terpencil.
“Jaminan kesehatan generasi penerus bangsa harus dipastikan dengan pemberian layanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh tanah air,” kata Lestari dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Lestari kemudian mengangkat temuan Ikatan Dokter Anak Indonesia yang mengungkap beberapa masalah penyebab layanan kesehatan anak yang berkualitas dan merata belum terwujud di sejumlah daerah. IDAI menyoroti sebab-sebab itu diantaranya infrastruktur kesehatan yang kurang memadai, kemudian minimnya kesadaran masyarakat atas pentingnya kesehatan anak.
Lestari meyakini jika temuan IDAI itu tak segera diatasi maka itu akan menghambat tumbuh kembang anak yang sehat dan tangguh ke depan.
Tidak hanya itu, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) juga mengungkap data distribusi dokter spesialis anak di Indonesia. Per 24 April 2024, ada 59.422 dokter spesialis yang terdaftar di Indonesia, terdiri atas 53.779 dokter spesialis dan 5.643 dokter spesialis gigi. Data itu mencakup seluruh dokter dari 46 kelompok spesialisasi, termasuk dokter spesialis anak.
Dari jumlah dokter spesialis anak yang terdaftar di Indonesia, 18,3 persennya praktik di Jakarta. Sementara sisanya praktik di kota-kota besar dan beberapa dari mereka memilih praktik di kota-kota kecil.
Lestari meyakini kondisi itu perlu segera direspons dengan beberapa langkah strategis, antara lain memastikan ketersediaan infrastruktur kesehatan yang merata, berikut distribusi dokter spesialis yang merata ke seluruh daerah Indonesia.
Dia melanjutkan persoalan pemerataan layanan kesehatan anak itu pun juga perlu menjadi kepedulian bersama sehingga seluruh pihak menganggap penting perlunya pemerataan layanan yang tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga ada di daerah-daerah terpencil.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Dia menilai saat ini layanan kesehatan anak yang berkualitas belum merata tersedia di tiap daerah, misalnya di daerah-daerah terpencil.
“Jaminan kesehatan generasi penerus bangsa harus dipastikan dengan pemberian layanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh tanah air,” kata Lestari dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Lestari kemudian mengangkat temuan Ikatan Dokter Anak Indonesia yang mengungkap beberapa masalah penyebab layanan kesehatan anak yang berkualitas dan merata belum terwujud di sejumlah daerah. IDAI menyoroti sebab-sebab itu diantaranya infrastruktur kesehatan yang kurang memadai, kemudian minimnya kesadaran masyarakat atas pentingnya kesehatan anak.
Lestari meyakini jika temuan IDAI itu tak segera diatasi maka itu akan menghambat tumbuh kembang anak yang sehat dan tangguh ke depan.
Tidak hanya itu, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) juga mengungkap data distribusi dokter spesialis anak di Indonesia. Per 24 April 2024, ada 59.422 dokter spesialis yang terdaftar di Indonesia, terdiri atas 53.779 dokter spesialis dan 5.643 dokter spesialis gigi. Data itu mencakup seluruh dokter dari 46 kelompok spesialisasi, termasuk dokter spesialis anak.
Dari jumlah dokter spesialis anak yang terdaftar di Indonesia, 18,3 persennya praktik di Jakarta. Sementara sisanya praktik di kota-kota besar dan beberapa dari mereka memilih praktik di kota-kota kecil.
Lestari meyakini kondisi itu perlu segera direspons dengan beberapa langkah strategis, antara lain memastikan ketersediaan infrastruktur kesehatan yang merata, berikut distribusi dokter spesialis yang merata ke seluruh daerah Indonesia.
Dia melanjutkan persoalan pemerataan layanan kesehatan anak itu pun juga perlu menjadi kepedulian bersama sehingga seluruh pihak menganggap penting perlunya pemerataan layanan yang tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga ada di daerah-daerah terpencil.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024