Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan pendirian dua tempat pemungutan suara atau TPS pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan TPS Pilkada di wilayah itu dengan jumlah sebanyak 433 TPS tersebar pada 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.

"Dari jumlah itu ada dua TPS yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Curup, ini merupakan estimasi awal, sedangkan untuk jumlah pemilihnya masih akan kita pelajari," kata dia.

Dia menjelaskan, pendirian TPS di dalam lapas di daerah tersebut untuk memberikan hak yang sama bagi warga binaan pemasyarakatan dalam menyalurkan hak politiknya masing-masing.

Kalangan pemilih di dalam Lapas Kelas IIA Curup ini, kata dia, selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong juga dari Kabupaten Kepahiang dan Lebong serta daerah lainnya di Bengkulu maupun luar daerah.

"Nantinya pemilih dari Rejang Lebong akan mendapatkan surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong serta surat suara Pilgub Bengkulu, untuk yang luar kabupaten hanya Pilgub. Sedangkan dari luar provinsi tidak bisa dilayani," terangnya.

Sementara itu untuk pendataan mata pilih di dalam lapas, menurut Anas masih sama dengan pemilu sebelumnya yakni akan terus dilakukan update sampai tujuh hari sebelum pilkada dilaksanakan.

"Jadi kalau masih ada yang keluar masuk masih akan kita akomodir dengan skema DPTb, yaitu pindah pemilih jika sudah ditetapkan DPT masih ada pemilih yang masuk di lapas, data pemilih ini akan terus bergerak," demikian Muhammad Anas Kholiq.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024