Mukomuko  (ANTARA Bengkulu) - Puluhan orang yang mengaku karyawan PT Karya Sawit Indomas mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin, meminta pabrik tempat mereka bekerja tidak ditutup.

"Para karyawan datang ke kantor DPRD ingin mendengarkan langsung hasil dengar pendapat kami dengan wakil rakyat, sebab karyawan  khawatir bila pabrik ditutup yang merupakan mata pencaharian mereka," kata Kuasa Dikretur PT Karya Sawit Indomas (KSM) A. Karim Batubara di Mukomuko, Senin.

Saat memberikan penjelasan kepada anggota DPRD setempat terkait keberadaan tamu tak diundang itu, Karim mengatakan, kedatangan karyawan tersebut bukan atas desakan pihak perusahaan melainkan atas kemauan mereka sendiri, setelah membaca koran, bahwa perusahaan tempat mereka bekerja terancam ditutup.

"Sebelumnya memang mereka minta persetujuan kepada kami, namun sempat kami tanyakan kepada staf DPRD dan tidak ada larangan karena lembaga ini bebas bagi masyarakat, tetapi kami tekankan mereka tidak membuat keributan," katanya menjelaskan.

Meski puluhan karyawan datang di kantor DPRD setempat, namun tidak menganggu aktivitas perusahaan, karena yang datang itu merupakan karyawan dengan tugas malam. sedangkan karyawan untuk pagi dan siang tetap bekerja seperti biasa.

"Pabrik tetap berjalan, serta tetap menerima hasil panen petani yang masuk," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD setempat menyatakan kekesalan mereka atas tindakan manajemen PT KSM yang melibatkan puluhan karyawannya, saat evaluasi lembaga itu terhadap pabrik yang diduga mencemari sungai dan udara di daerah itu.

"Pada tahap ketiga evaluasi keberadaan pabrik PT KSM, kami hanya mengundang pimpinannya bukan semua karyawan. Seolah-olah karyawan itu mendukung keberadaan perusahaan," kata Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Bambang Afriadi.

Tujuan mengundang pimpinan PT KSM untuk mencari solusi terbaik agar keberadaan pabrik tidak merugikan masyarakat.

"Ini tahap ketiga pertemuan lembaga ini dengan PT KSM. Pimpinan perusahaan harus bisa memberikan penjelasan terhadap dua kali kesepakatan dengan DPRD, serta semua yang telah mereka lakukan untuk mencegah pencemaran," ujarnya.

Selain itu kedatangan puluhan karyawan perusahaan itu yang tidak diundang itu, kata Wakil Ketua II DPRD I Wayan Adnyana, justru menghentikan aktivitas dan akhirnya merugikan perusahaan sendiri.

Anggota Komisi I DPRD Adrizon menyatakan yakin, orang yang datang di kantor wakil rakyat itu bukan seluruhnya karyawan perusahaan itu, melainkan beberapa merupakan warga setempat.  (ANT/KR-FTO)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2011