Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah memverifikasi faktual 16.068 dukungan masyarakat sebagai persyaratan bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 di wilayah itu.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Rejang Lebong Eiis Purwanti di Rejang Lebong, Senin, mengatakan bahwa verifikasi faktual terhadap dukungan masyarakat untuk pencalonan jalur perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di 156 desa/kelurahan pada 15 kecamatan.
"Dukungan masyarakat yang dilakukan verifikasi faktual atau verfak di Kabupaten Rejang Lebong ini sebanyak 16.068 dukungan. Pada saat ini yang sudah dilakukan verfak mencapai 14.000-an," kata dia.
Dijelaskan pula bahwa dukungan masyarakat yang belum dilakukan verfak sebanyak 2.042, dan ditargetkan dalam 2 hari ini akan selesai 100 persen.
Verfak persyaratan untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan tersebut, kata dia, mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024.
"Untuk pelaksanaan verfaknya, dengan metode sensus, yakni mendatangi satu per satu warga yang masuk dalam dukungan ini," terangnya.
Pada pelaksanaan verfak ini pihaknya menemukan beberapa hal mulai dari tidak adanya kecocokan antara lembar kerja dan KTP, kemudian adanya dugaan pencatutan dukungan masyarakat serta dukungan yang tidak ditemukan.
"Untuk jumlah dukungan yang dicatut ini, banyak. Namun, kami belum mengetahui jumlahnya karena nanti akan dilakukan perekapan setelah verfak selesai," katanya.
Menurut Eiis, dalam proses verfak oleh PPS desa/kelurahan masing-masing ini belum berbicara masalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya, atau baru sebatas mendukung atau tidak mendukung, kemudian sesuai atau tidak sesuai.
Untuk persyaratan yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), kata dia, baru ditentukan saat rekapitulasi di tingkat PPK pada 15 kecamatan, 5—8 Juli 2024.
Sejauh ini, lanjut dia, pada proses verfak petugas PPS di lapangan menemui banyak kendala seperti masyarakat yang memberikan dukungan tidak berada di rumah karena sedang berada di kebun atau daerah lainnya.
"Solusinya ialah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di rumah untuk menentukan jadwal kapan yang bersangkutan ada di rumah. Kalau untuk dikumpulkan bersama LO, saat ini kami masih menunggu jadwalnya sehingga bisa dilakukan verfak secara bersama-sama," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Rejang Lebong Eiis Purwanti di Rejang Lebong, Senin, mengatakan bahwa verifikasi faktual terhadap dukungan masyarakat untuk pencalonan jalur perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di 156 desa/kelurahan pada 15 kecamatan.
"Dukungan masyarakat yang dilakukan verifikasi faktual atau verfak di Kabupaten Rejang Lebong ini sebanyak 16.068 dukungan. Pada saat ini yang sudah dilakukan verfak mencapai 14.000-an," kata dia.
Dijelaskan pula bahwa dukungan masyarakat yang belum dilakukan verfak sebanyak 2.042, dan ditargetkan dalam 2 hari ini akan selesai 100 persen.
Verfak persyaratan untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan tersebut, kata dia, mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024.
"Untuk pelaksanaan verfaknya, dengan metode sensus, yakni mendatangi satu per satu warga yang masuk dalam dukungan ini," terangnya.
Pada pelaksanaan verfak ini pihaknya menemukan beberapa hal mulai dari tidak adanya kecocokan antara lembar kerja dan KTP, kemudian adanya dugaan pencatutan dukungan masyarakat serta dukungan yang tidak ditemukan.
"Untuk jumlah dukungan yang dicatut ini, banyak. Namun, kami belum mengetahui jumlahnya karena nanti akan dilakukan perekapan setelah verfak selesai," katanya.
Menurut Eiis, dalam proses verfak oleh PPS desa/kelurahan masing-masing ini belum berbicara masalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya, atau baru sebatas mendukung atau tidak mendukung, kemudian sesuai atau tidak sesuai.
Untuk persyaratan yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), kata dia, baru ditentukan saat rekapitulasi di tingkat PPK pada 15 kecamatan, 5—8 Juli 2024.
Sejauh ini, lanjut dia, pada proses verfak petugas PPS di lapangan menemui banyak kendala seperti masyarakat yang memberikan dukungan tidak berada di rumah karena sedang berada di kebun atau daerah lainnya.
"Solusinya ialah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di rumah untuk menentukan jadwal kapan yang bersangkutan ada di rumah. Kalau untuk dikumpulkan bersama LO, saat ini kami masih menunggu jadwalnya sehingga bisa dilakukan verfak secara bersama-sama," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024