Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Warga sejumlah desa di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak kehadiran perusahaan tambang batu bara PT Ariya Wiesesa Fransnata karena khawatir atas dampak kerusakan lingkungan.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya, Barlian, mengatakan Senin, warga desa sudah menolak kehadiran perusahan tersebut sejak usulan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Masyarakat menolak perusahaan tambang sejak awal rapat konsultasi publik dan sosialisasi Amdal oleh jasa konsultan Amdal dari PT Survindo Link," katanya di Bengkulu.

Hingga saat ini, kata dia, warga tetap konsisten menolak kehadiran perusahaan tersebut sebab masyakat lebih memilih mempertahankan lahan mereka untuk usaha pertanian.

Konsultan Amdal, Yunofrizal awalnya menjelaskan rencana eksplorasi perusahaan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Mukomuko nomor 426 tahun 2009 tentang pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi.

Direncanakan, wilayah survei eskplorasi meliputi 7.371 hektare yang merupakan areal kebun karet dan sawit masyarakat.

Sedangkan rencana lokasi yang akan dikelola seluas 165,55 hektare di daerah yang berbatasan langsung dengan Desa Aur Cina dan Desa Lubuk Bangko.

Setelah menyimak penjelasan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Selagan Raya itu langsung menolak kehadiran perusahaan tambang.

Masyarakat Selagan Raya, kata dia, tidak membutuhkan kehadiran perusahaan tambang batu bara di atas lahan mereka sebab akan memperparah kerusakan lingkungan.

Selama ini saja, kata dia, masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani sawah sudah mengeluhkan minimnya pasokan air yang sampai ke sawah mereka.

"Apalagi kalau tambang dibuka di atas areal sawah, otomatis sawah kami akan kering. Apalagi lokasi penambangan itu hanya 3 kilometer dari desa, bisa ambles desa kami," katanya.(rni)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012