Kepolisian masih memeriksa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanggerang Dapil IV Kecamatan Ciledung berinisial SA yang ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir karena diduga mengonsumsi narkoba.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih detil terkait penangkapan Bacaleg DPRD Kota Tangerang tersebut.
"Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujar Nababan.
Kepolisian sudah mengamankan Bacaleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7).
Saat ini, Bacaleg DPRD Kota Tanggerang Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ciledung ini masih diperiksa petugas Polsek Metro Gambir.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024