Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) untuk Urusan Timur Dekat Barbara Leaf melakukan perjalanan ke Timur Tengah dari 8-14 Juli untuk mendiskusikan kesepakatan gencatan senjata di Gaza, kata Kementerian Luar Negeri pada Senin.

Leaf akan mengunjungi Uni Emirat Arab, Qatar, Mesir, Yordania, Israel, dan Tepi Barat, serta Italia.

"Asisten Menteri akan bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah terkait upaya diplomatik berkelanjutan guna mencapai kesepakatan gencatan senjata, mengamankan pembebasan semua sandera, dan memastikan bantuan kemanusiaan disalurkan ke seluruh Gaza," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri AS.

"Dia juga akan berdiskusi lebih lanjut tentang periode pasca konflik dengan cara yang membangun perdamaian dan keamanan abadi," tambah mereka.

Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Internal Israel Shin Bet,  Ronen Bar, dan Direktur CIA William Burns tiba di Mesir pada Senin untuk menggelar perundingan tentang gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas.

Media Israel juga melaporkan bahwa kepala badan intelijen Israel Mossad, David Barnea akan berkunjung ke Qatar pada Rabu untuk bertemu Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, Direktur CIA Burns dan Kepala Intelijen Mesir Abbas Kamel.

Selama berbulan-bulan, upaya yang dilakukan oleh AS, Qatar, dan Mesir dalam memediasi kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk pertukaran tawanan dan gencatan senjata telah terhambat oleh penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap seruan Hamas untuk menghentikan permusuhan.

Karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Hampir 38.200 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas, sementara lebih dari 87.900 lainnya luka-luka, demikian catatan otoritas kesehatan setempat.

Sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan akses makanan, air bersih dan obat-obatan di wilayah itu.

Mahkamah Internasional menuding Israel melakukan genosida. Dalam putusan terbarunya, lembaga itu  memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei lalu.

Sumber: Anadolu

Pewarta: Katriana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024