Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyalurkan bantuan hibah untuk 37 rumah ibadah umat Muslim di wilayah itu yang bersumber dari APBD Tahun 2024.

"Saat ini sudah ada 37 rumah ibadah umat Muslim yang menerima penyaluran bantuan hibah tahun 2024," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, bantuan rumah ibadah yang sudah dicairkan untuk masjid maupun mushalla tersebar di desa/kelurahan di 15 kecamatan.

Program bantuan rumah ibadah tersebut, kata dia, telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp2,1 miliar dengan sasaran sebanyak 75 rumah ibadah.

Menurut dia, bantuan hibah yang sudah disalurkan ini terbesar diterima oleh Masjid Al Barokah Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan yang mencapai Rp100 juta, sedangkan penerima bantuan lainnya baik masjid maupun mushalla mulai dari Rp25 juta hingga Rp35 juta.

"Besaran bantuan yang diberikan kepada rumah ibadah umat Muslim itu disesuaikan dengan proposal yang diajukan ke Pemkab Rejang Lebong," ujarnya.

Masjid atau mushala yang mengajukan permintaan bantuan ini, kata dia, sebelumnya harus menjalani verifikasi kelayakan terlebih dahulu serta harus memenuhi beberapa persyaratan.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan masjid atau mushalla calon penerima bantuan juga harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama, serta terdaftar di Kesbangpol, dan lahan berdirinya masjid/mushalla memiliki sertifikat yang jelas.

Selain 37 masjid dan mushalla yang sudah mencairkan bantuan hibah rumah ibadah, kata Herwin, juga sudah ada 10 proposal yang baru masuk ke Pemkab Rejang Lebong dan sedang verifikasi sebelum dilakukan pencairan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024