Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan rasionalisasi anggaran yang disusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD tahun 2025 untuk menekan defisit yang mencapai Rp204 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan RAPBD Kabupaten Rejang Lebong 2025 yang diajukan ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk dilakukan pembahasan mencapai Rp1,16 triliun.
"Jumlah defisit anggaran dalam RAPBD Kabupaten Rejang Lebong pada 2025 saat ini sudah kita lakukan rasionalisasi dan telah berkurang hingga Rp150 miliar, dan sisanya masih ada 25 persen lagi," kata dia.
Dia menjelaskan, rasionalisasi anggaran tersebut dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rejang Lebong yang dipimpinnya langsung dengan mengutamakan kegiatan prioritas dan kegiatan yang tidak mendesak dilakukan penundaan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan penyesuaian besaran dana alokasi umum (DAU) yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong sama dengan 2024 sehingga tidak jumlah defisit-nya tidak terlalu membengkak.
Sejauh ini RAPBD kabupaten pada 2025 telah diajukan Pemkab Rejang Lebong pada akhir September lalu masih berupa Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). R-APBD ini ditargetkan pada pertengahan November nanti sudah disahkan.
Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi menyatakan, pihaknya akan membahas RAPBD yang telah diajukan Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu mengingat unsur pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan juga sudah terbentuk.
"Badan Anggaran DPRD Rejang Lebong dan TAPD masih terus mencari formulasi yang tepat untuk menekan angka defisit anggaran ini, dan tentu saja sejumlah belanja harus dirasionalisasikan," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong mengajukan draft RAPBD tahun 2025 ke DPRD setempat dengan struktur pendapatan daerah sebesar Rp1.160.233.988.008. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp73.297.614.082, pendapatan transfer sebesar Rp1.070.506.799.719 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16.429.574.207.
Kemudian belanja daerah yang diajukan sebesar Rp1.362.085.321.598,43, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp858.361.357.470,51, belanja modal sebesar Rp322.164.433.027,92, belanja tak terduga sebesar Rp2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp179.559.531.100.
Selanjutnya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp201.851.333.590.43 ditambah pembiayaan minus sebesar Rp2,5 miliar sehingga RAPBD Rejang Lebong tahun 2025 mengalami defisit mencapai Rp204.351.333.590,43.
Pemkab Rejang Lebong lakukan rasionalisasi anggaran RAPBD 2025
Senin, 28 Oktober 2024 5:12 WIB 578