Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan penelitian untuk memastikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian Resor Mukomuko.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno di Mukomuko, Selasa, mengatakan Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi melakukan penelitian selama dua hari yang di mulai tanggal 30 Juli 2024.
"Kami antusias, kami sangat semangat kedatangan Tim Ombudsman karena bisa menjadi barometer untuk mengevaluasi internal kami, bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan beberapa jenis kegiatan pelayanan yang selama ini diberikan oleh Kepolisian Resor Mukomuko kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kemudian di satuan intel, katanya, ada pelayanan pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk masyarakat, termasuk ada pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di satuan lalu lintas.
"Selama ini, kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebaik baiknya," ujarnya pula.
Ia menerangkan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat dengan mengikuti ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.
Ia mengatakan polisi melakukan itu semua agar bagaimana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dapat maksimal dirasakan oleh masyarakat.
Ia berharap mudah-mudahan hasil penelitian yang didapat memperoleh hasil maksimal, artinya pelayanan ditingkatkan, atau minimal dipertahankan.
Dalam mengawasi personel polisi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, katanya, Kapolres Mukomuko memberikan kontak personnya langsung kepada masyarakat.
Selain itu, katanya, pihaknya juga mensosialisasikan kontak person milik Kapolres Mukomuko melalui media sosial, cetak, dan dalam jaringan atau online baik melalui digital maupun konvensional.
Selanjutnya, masyarakat bisa mengadukan ke Kapolres apabila ada hal yang urgensi dan mengadukan pelayanan yang belum maksimal.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024