Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu akan mencetak 30 ribu Kartu Identitas Anak untuk anak usia 0 hingga 18 tahun yang diawali dengan anak-anak yang sudah memiliki akta lahir.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri di Bengkulu, Jumat mengatakan proses pendataan atau rekam data di wilayah Seluma sudah mencapai 75 persen.

"Setelah pendataan atau rekam data akan dilanjutkan dengan pembuatan kartu untuk anak-anak yang memiliki akta lahir," katanya.

Ia mengatakan Kabupaten Seluma merupakan salah satu kabupaten yang cepat dalam proses pendataan KIA dengan realisasi rekam data sesuai target nasional sebesar 75 persen.

Sementara realisasi rekam data di sembilan kabupaten dan kota lainnya, baru tercapai pada angka 60 persen.

"Pemerintah daerah Seluma termasuk cepat dalam proses pendataan dan sesuai target nasional yakni 75 persen pada 2015 dan 77,5 persen pada tahun ini," katanya.

Hamka mengatakan berdasarkan data agregat kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah anak-anak di wilayah kabupaten yang masih berstatus tertinggal itu mencapai 67 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 ribu orang sudah memiliki akta lahir, sedangkan sebanyak 43 ribu orang anak usia 0 sampai 18 tahun belum memiliki akta lahir.

Pembuatan KIA tambah dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Penerbitan kartu tersebut bertujuan meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Pembuatan kartu ini juga untuk menghindari kasus-kasus penculikan, penyelundukan dan perdagangan terhadap anak-anak, selain program-program lain yang berhak diterima anak-anak sebagai warga negara.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016