Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan pengukuran lahan pertanian baku yang ada di wilayah itu.

Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Eby di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan saat ini luas lahan pertanian sawah di Kabupaten Rejang Lebong berkisar 3.500 hektare, luasan lahan pertanian ini terus menyusut akibat alih fungsi lahan yang terjadi sejak 10 tahun belakangan.

"Saat ini sedang dilakukan pengukuran, seluruh sawah teknis yang ada di Rejang Lebong yang ada saluran irigasinya kita lakukan pengukuran," kata dia.

Dia menjelaskan, selain melakukan pengukuran luasan sawah petugas Distankan Rejang Lebong di lapangan juga melakukan penentuan titik koordinat masing-masing sawah dengan GPS.

"Ini penting dilakukan karena Ke depannya lahan pertanian yang tidak memiliki GPS ini tidak bisa diberikan bantuan lagi oleh pemerintah pusat," terangnya.

Pada pelaksanaan pengukuran lahan persawahan ini, kata dia, pihaknya telah menurunkan tim pengukuran dan pemetaan lahan Distankan Rejang Lebong, di mana dalam menjalankan tugasnya mereka mengambil titik koordinat sawah desa 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong.

Titik koordinat lahan yang diambil oleh tim ini nantinya akan diunggah ke aplikasi khusus sehingga akan diketahui luasan keseluruhannya lahan pertanian baku di Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut dia, untuk melindungi lahan pertanian di daerah itu Pemkab Rejang Lebong sudah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024