Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 1.081 guru di daerah itu menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berasal dari pemerintah pusat.

"Guru yang menerima TPG ini adalah guru berstatus ASN dan PPPK yang sudah memiliki sertifikat pendidik mulai dari guru TK, SD hingga SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Noprianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, tunjangan profesi guru tersebut totalnya sebesar Rp14,8 miliar dan saat ini dalam proses pencairan, yang akan disalurkan melalui rekening Bank Bengkulu atas nama masing-masing.

Tunjangan untuk guru ini, kata dia, selain diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang dinamakan TPG, juga diberikan kepada guru berstatus ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik yang dinamakan tambahan penghasilan atau tamsil.

Jumlah guru yang menerima tamsil ini sebanyak 177 orang, dengan total anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp132,75 juta.

"Saat ini proses penginputan SIPD sudah selesai dan tinggal SPJ untuk pencairan anggarannya. Insya Allah dalam beberapa hari ini sudah bisa masuk ke rekening bank masing-masing penerima," ujarnya.

Menurut dia, tunjangan profesi guru ini sebelumnya disebut sertifikasi guru yang diberikan kepada guru berstatus ASN maupun PPPK yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Adapun syarat untuk mendapatkan TPG ini antara lain seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik, kemudian jumlah jam mengajarnya tercukupi yakni 24 jam tatap muka di kelas dalam sepekan.

Dia berharap TPG yang diberikan pemerintah pusat itu dapat mengoptimalkan kinerja guru dalam menghidupi keluarga masing-masing sehingga lebih fokus dalam menyiapkan pelajaran, melakukan pembelajaran, melakukan penilaian, dan sebagainya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024