Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu masih melakukan validasi data daftar pemilih sementara, jelang Pilkada Kota Bengkulu yang digelar pada September 2012.

"Karena data daftar pemilih sering menjadi akses bagi calon kepala daerah yang kalah untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi maka kami memperhatikan betul validasi daftar pemilih," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Salahudin Yahya di Bengkulu, Kamis.

Saat ini, kata dia tengah dilakukan verifikasi daftar pemilih sementara yang digunakan pada pemilihan kepada daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 2010.

Daftar nama pemilih itu akan dikembalikan kepada seluruh Ketua RT untuk memperbaharui data, sebab kemungkinan besar akan terjadi penambahan jumlah pemilih.

"Atau justru berkurang karena meninggal dunia atau pindah domisili, lalu data ini kembali kepada PPS untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara," ucapnya.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan selesai pada Juni 2012 dengan berpedoman pada Peraturan KPU No.12 Tahun 2010 tentang perbaikan daftar pemilih sementara pada pasal 14.

DPS yang sebelumnya telah ditetapkan melalui pleno PPK dan PPS, akan diumumkan di tempat-tempat yang mudah terjangkau oleh masyarakat seperti di Kantor Kelurahan atau RT untuk mendapat tanggapan dari masyarakat apabila ada yang belum terdaftar di DPS.

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS agar segera menghubungi PPS Kelurahan atau RT setempat," tuturnya. Selain verifikasi data pemilih, 67 PPS juga tengah melakukan pengecekan seluruh dokumen dukungan bakal calon perseorangan yang akan maju pada pilkada.

Sebanyak tujuh pasangan calon perseorangan sudah mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada, lengkap dengan syarat dukungannya.

"Untuk lolos menjadi calon dari jalur perseorangan harus mendapatkan dukungan dari masyarakat minimal 18.895 orang atau lima persen dari total jumlah penduduk di Kota Bengkulu, yakni 377.881 orang," ujarnya.(rni)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012