Mukomuko (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu usulan dari semua partai politik (parpol) terkait kenaikan dana bantuan parpol pada tahun anggaran 2025.
"Tahapan saat ini adalah usulan peningkatan dana bantuan parpol dari masing-masing parpol. Dari 10 parpol, hanya Partai Perindo yang belum mengusulkan," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko, Rafdika Permana, di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berencana menaikkan dana bantuan partai politik dua kali lipat, dari Rp550 juta menjadi sekitar Rp1,1 miliar pada tahun anggaran 2025.
Rafdika menjelaskan, dari sembilan parpol yang telah mengajukan usulan, PPP mengusulkan dana terbesar sebesar Rp15 ribu per suara, disusul Partai Nasdem Rp12 ribu, PAN Rp12 ribu, Partai Gerindra Rp12 ribu, Partai Golkar Rp12 ribu, PDIP Rp14 ribu, Partai Hanura Rp12 ribu, dan PKB Rp12 ribu.
Setelah seluruh parpol mengajukan usulan, tim akan dibentuk berdasarkan SK bupati untuk menentukan kemampuan daerah dalam menaikkan dana bantuan parpol.
"Anggaran yang tersedia akan disesuaikan dengan permintaan atau pagu anggaran yang ada, yakni Rp10 ribu per suara. Jika usulan melebihi anggaran pemda atau kurang dari pagu, hal tersebut dapat diajukan melalui perubahan anggaran, tergantung kemampuan tim," jelasnya.
Rafdika menambahkan, tim tersebut akan memverifikasi usulan kenaikan dana bantuan parpol. Setelah verifikasi selesai, pihaknya akan mengajukan usulan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan.
"Setelah mendapat persetujuan dari provinsi, pembayaran dapat dilakukan," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian usulan sejak sekarang untuk menghindari kesenjangan di masa depan. "Jika ada kendala, semua parpol seharusnya kompak mendorong kenaikan dana bantuan, karena Rp5 ribu per suara saat ini dirasa kurang," tutupnya.