Mukomuko (AntaraBengkulu) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten tahun 2016 yang bertempat di Aula Kantor Bappeda setempat, Kamis.

Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Mukomuko Choirul Huda, Wakil Bupati Mukomuko Haidir, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas, Badan dan Kantor  serta Bagian, SKPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Bupati Mukomuko Choirul Huda mengajak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat mengimplementasikan visi dan misi Presiden RI Jokowi dengan program "Nawacita" ke dalam Musrenbang kabupaten tahun 2016.

"Pembangunan daerah ini sesuai visi dan misi negara oleh Jokowi dengan Nawacita, diterjemahkan gubernur dan diterjemahkan visi dan misi bupati," kata Bupati Choirul Huda.

Menurutnya, pada prinsipnya program negara tersebut berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan pemerintahan.

Dengan program ini, katanya, diharapkan dapat menjadikan masyarakat Kabupaten Mukomuko religius, demokratis, dan ideal.

"Saat ini demokrasi di Mukomuko dikelola dengan baik. Semua orang harus ikut serta berperan dalam mengelolanya," ujarnya.

Nantinya, katanya, dalam "menelorkan" program ini dapat menjadi tantangan kerja bagi pemerintah setempat. Sehingga pemerintah dapat menghasilkan APBD  yang ideal dan bagus yang bisa dirasakan masyarakat.

Karena, menurutnya, tata kelola APBD yang ideal dan bagus itu untuk kepentingan masyarakat sehingga menjadi lebih maju, mandiri, dan demokratis.

Kepala Bappeda Kabupaten Mukomuko Herlian Saleh S.Sos menjelaskan Musrenbang kabupaten ini merupakan musyawah pemangku kepentingan di daerah ini.

Untu mematangkan rancangan RKPD berdasarkan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (Renja-RKPD) yang dihasilkan melalui forum SKPD yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2016.

Ia menyebutkan, tema Musrenbang kabupaten tahun 2016 ini untuk penyusunan RKPD kabupaten tahun 2017 ini adalah “Melalui Musrenbang Kabupaten tahun 2016 untuk penyusunan RKPD kabupaten tahun 2017 kita mantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang menuju terwujudnya masyarakat yang teligius, mandiri, dan demokratis".

Adapun maksud pelaksanaan kegiatan Musrenbang kabupaten tahun 2016, katanya, untuk penyusunan RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2017. Serta untuk mematangkan rancangan RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2017.

Sedangkan tujuan penyelenggaran Musrenbang kabupaten, yakni membahas dan menyepakati hasil Musrenbang dari tingkat desa dan kecamatan, yang mana pada saat forum SKPD yang lalu telah ditentukan program dan kegiatan prioritasnya.

Selanjutnya, katanya, dijadikan prioritas kegiatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko tahun 2014. Lalu membahas dan menetapkan prioritas kegiatan ditingkat kabupaten dan SKPD yang belum tercakup dalam perioritas pembangunan desa dan kecamatan.

Kemudian, lanjutnya, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2017. Terakhir merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan (Stakeholders) daerah untuk menetapkan program dan kegiatan daerah serta rekomendasi guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya,

Hasil Musrenbang ini akan menjadi input untuk rencangan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017.

Pada kesempatan ini, ia mengatakan, perlu disampaikan bahwa pada 29 Februari 2016 yang lalu telah dilaksanakan kegiatan forum SKPD yang bertujuan untuk mensinergikan usulan kegiatan dari hasil Musrenbang kecamatan berjumlah 907 usulan kegiatan dengan sumber pembiayaan dari APBD II, APBD 1, dan APBN.

Serta ada beberapa kegiatan dengan sumber pembiayaan APBD dan APBN didukung oleh sumber pembiayaan APBD desa.(Adv)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016