Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pembayaran gaji tenaga guru dan non kependidikan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) di daerah itu dibayar per bulan.
"Ini menjadi keluhan guru honorer daerah karena gaji tiga bulan sekali dibayar, harapan kami ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kalau bisa dibayar setiap bulan jangan sampai mereka menunggu gara-gara uang sejuta," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Frangki Janas di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil pembahasan RAPBD 2025 antara Komisi III DPRD Mukomuko dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Hadir dalam pembahasan anggaran 2025 itu, yakni Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Saili, Wakil Ketua Frangki Janas, Sekretaris Komisi III DPRD Fajar Asegaf, anggota Ferdi, Ali Azwar, Topik Muslimin, Hendra Gunawan, dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mengatakan, selama ini gaji guru honorer daerah dan tenaga non kependidikan di sekolah tingkat dasar dan menengah pertama sebesar Rp1 juta per bulan dibayar sekali tiga bulan, sedangkan lembaga menganggarkan per bulan.
Ia menilai, kinerja tenaga pendidik dan non kependidikan honorer ini lebih efektif dibandingkan pegawai negeri sipil (PNS).
"Dengan gaji sebesar Rp1 juta per bulan dibayar tiga bulan sekali, yang mereka rasa seperti tabungan," ujarnya pula.
Terkait dengan usulan anggaran untuk membayar gaji honorer daerah, katanya, dari hasil pembahasan di Komisi III DPRD Mukomuko sudah dimasukkan, dan kalau di Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak masalah lagi.
Menurutnya, kalau tidak dibayar gaji selama delapan bulan jadi masalah dan bumerang bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pemerintah daerah.
"Jangan sampai nanti itu tidak kita anggarkan, repotnya ke kita instansi, dewan jadi ujungnya mereka demo ke dewan," ujarnya.
Sementara itu, jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2024 sebanyak 845 orang dengan rincian di SD sebanyak 430 orang, SMP sebanyak 172 orang, PAUD sebanyak 228 orang, kesetaraan/SKB sebanyak15 orang.
Dari jumlah tenaga honorer daerah sebanyak 845 orang, jumlah rencana pengangkatan ASN tahun 2025 sebanyak 442 orang, asumsi jumlah tenaga honorer daerah tahun 2025 sebanyak 403 orang, dan jumlah asumsi yang berkurang 442 orang.*