Bengkulu (Antara) - Pengurus Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) Provinsi Bengkulu menilai Bengkulu memerlukan Badan Promosi Pariwisata Daerah yang bertangungjawab mempromosikan pariwisata daerah ini.

"Promosi pariwisata Bengkulu tidak optimal karena belum ada BPPD, padahal pembentukan badan ini diamanatkan dalam Undang-Undang Kepariwisataan," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asita Provinsi Bengkulu, Kurnia Adnan Lesandri di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam kegiatan kepariwisataan.

Untuk meningkatkan promosi pariwisata, pemerintah daerah diamanatkan untuk membentuk badan khusus yang disebut Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD).

Pembentukan badan tersebut seyogyanya difasilitas pemerintah daerah, melalui Dinas Pariwisata provinsi.

"Anggota BPPD ini berasal dari berbagai kalangan termasuk pelaku pariwisata, lembaga nonpemerintah, akademisi dan lainnya," ucapnya.

Keberadaan badan tersebut diharapkan mampu mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Selama ini kata Direktur Sanindo Tours ini, promosi pariwisata dilakukan secara parsial oleh para pelaku wisata dengan anggaran yang terbatas sehingga banyak even promosi yang tidak diikuti oleh biro wisata daerah ini.

Akibatnya kata Kurnia, promosi pariwisata Bengkulu sangat minim yang berpengaruh pada rendahnya tingkat kunjungan wisata ke daerah ini.

"Kami mengharapkan pemerintah daerah segera membentuk badan promosi ini kalau ingin memajukan sektor pariwisata," katanya.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016