Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menerima program bantuan untuk penataan warung tradisional atau toko kelontong di wilayah tersebut dari Kementerian Perdagangan RI.
 
Program bantuan tersebut dilakukan guna mendukung pelaku usaha dengan kriteria tertentu dan akan segera dimulai dalam waktu dekat.
 
"Ada bantuan dari kementerian untuk pemerintah daerah yang ditujukan berupa penataan warung tradisional dan lainnya yang diberikan kepada pelaku usaha salah satunya di Kota Bengkulu," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Ariesanti di Bengkulu, Rabu.
 
Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Perdagangan RI tersebut berupa rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama usaha
 
Ia menyebutkan bahwa untuk pelaku usaha yang memenuhi kriteria dapat mengajukan proposal untuk bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat, seperti harus memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen dengan luas bangunan minimal sembilan meter dan maksimal 30 meter.
 
Syarat lain yaitu, warung tradisional atau toko kelontong tersebut harus menjual produk makanan dan barang lainnya, dengan ketentuan tidak menjual produk yang dilarang seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam dan lainnya.
 
Untuk itu, Erika mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut untuk segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bengkulu agar dapat memanfaatkan program ini dengan baik.
 
"Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Disperindag Kota Bengkulu dan memulai proses pengajuan proposal," terang dia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024