"Jika ditemukan adanya makanan kedaluwarsa yang diperjualbelikan dapat dilaporkan ke BPOM atau Disperindag Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Ariesanti di Bengkulu, Sabtu.
Selain itu, Erika juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk makanan untuk dikonsumsi.
Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam melakukan pengawasan terkait masa kedaluwarsa produk kemasan saat membeli barang dengan mengecek sebelum membeli.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap produk yang dibeli dengan mengecek tanggal kedaluwarsa serta bentuk produk apakah masih tersegel dan lainnya. Untuk produk kaleng jika terjadi kerusakan sehingga ditakutkan adanya zat berbahaya yang tercampur," ujar dia.
Sementara itu, pihaknya bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan dan Makanan (BPOM) Bengkulu dan pihak terkait terus melakukan inspeksi untuk memastikan para pelaku usaha tidak menjual produk kedaluwarsa atau tidak layak.
Hal tersebut dilakukan karena setiap makanan harus memiliki ketahanan dengan istilah baik digunakan sebelum waktu yang telah ditentukan dan jika dikonsumsi melebihi tanggal tersebut dikhawatirkan bisa membuat konsumen sakit atau membahayakan.
Oleh karena itu, Disperindag bekerja sama dengan BPOM Bengkulu terus melakukan sosialisasi dan penindakan jika ditemukan pedagang menjual produk kemasan yang kedaluwarsa.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan BPOM juga melakukan pembinaan terhadap belasan pedagang kerupuk yang ada di kawasan Pasar Panorama.
Pembinaan tersebut dilakukan bersama dengan Disperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu untuk memastikan para pelaku usaha menjual produk yang memiliki izin edar.