Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memperingatkan warga setempat terhadap kemungkinan bahaya penyebaran virus rabies di wilayah itu.

Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Eby di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah populasi Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing, kucing dan kera dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini diperkirakan lebih dari 35.000 ekor.

"Warga di sejumlah desa di Kecamatan Selupu Rejang Lebong dalam beberapa hari terakhir diteror oleh anjing yang diduga terinfeksi virus rabies atau anjing gila. Warga Kabupaten Rejang Lebong kita peringatkan untuk mewaspadai penyebaran virus rabies ini," kata dia.

Dia menjelaskan peringatan tersebut dikeluarkan pihaknya menyusul adanya kejadian tiga warga di Kecamatan Selupu Rejang beberapa hari lalu digigit oleh anjing yang sama, namun lokasinya berbeda-beda.

"Puskeswan Mojorejo sudah melapor ke Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong terkait dengan adanya kasus gigitan di Kecamatan Selupu Rejang. Saat ini kita bersama pihak-pihak terkait sedang berupaya menangkap anjing itu," terangnya.

Menurut dia, anjing yang menggigit warga ini hingga Senin (26/8), belum berhasil ditangkap. Adapun anjing yang diduga anjing gila ini memiliki ciri-ciri berwarna kuning dengan leher putih.

Untuk mencegah bertambahnya korban gigitan anjing ini, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat baik melalui grup WhatsApp atau pun melalui media sosial lainnya untuk meminta masyarakat waspada.

Sementara itu untuk para korban kasus gigitan HPR ini, tambah dia, sudah ditangani oleh petugas kesehatan setempat dan diberikan suntikan vaksin anti rabies (VAR).

Pada kesempatan itu Amrul Eby juga mengimbau kalangan warga daerah itu yang memiliki binatang peliharaan seperti anjing, kucing dan kera agar rajin dilakukan vaksinasi rabies sehingga akan meminimalisir kasus penyebaran virus rabies.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024