Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR) di wilayah itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Amrul Eby saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah populasi HPR, baik anjing, kucing maupun kera/monyet, di Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan lebih dari 35.000 ekor.

"Dari jumlah populasi ini biasanya kita hanya bisa menjangkau 70 persen saja, karena stok vaksinnya terbatas. Saat ini stok vaksin kita masih ada sekitar 3.000 dosis yang akan kita gunakan untuk vaksinasi massal dengan menyasar sejumlah kecamatan di wilayah Lembak," kata dia.

Dia menjelaskan vaksinasi massal HPR di Lembak, meliputi Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Padang Ulak Tanding, Kota Padang, dan Binduriang, sedangkan vaksinasi massal HPR untuk 10 kecamatan lainnya sudah dilaksanakan.

"Kami mengimbau kepada pemilik anjing, kucing atau kera binatang peliharaannya itu agar dapat divaksin. Karena kita juga bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan informasi tenaga kesehatan hewan pada bulan-bulan seperti saat ini sedang terjadi siklus atau musim kawin HPR, sehingga sering terjadi kasus gigitan HPR.

"Selain itu pasca-musim panen kopi pada akhir Agustus ini biasanya banyak petani yang pulang dari kebun kopi setelah beberapa bulan berdiam di kebun. Mereka ini kembali ke desa/kelurahan masing-masing dengan membawa anjing peliharaannya," kata dia.

Kalangan warga pemilik binatang peliharaan, terutama jenis anjing tersebut, diminta agar hewan tidak dilepasliarkan dan harus diikat, karena dikhawatirkan menggigit warga.

Kegiatan vaksinasi massal HPR yang sudah dilaksanakan Distankan Rejang Lebong sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024 mencapai 8.750 ekor, sedangkan untuk keperluan vaksinasi hingga akhir tahun pihaknya telah mengusulkan penambahan vaksin dalam APBD perubahan Kabupaten Rejang Lebong 2024 sebanyak 4.000 dosis.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024