Bengkulu (Antara) - Keluarga korban yang tewas terbakar pada kejadian kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu pada Jumat malam (23/3) memadati Rumah Sakit M Yunus tempat jenazah dievakuasi, Sabtu.

Sejumlah keluarga korban juga mendatangi Posko Tim DVI antemortem dan postmortem Polda Bengkulu yang berada di RS Bhayangkara Kota Bengkulu.

Salah seorang keluarga korban, Feri Azami bersama keluarga korban lainnya mendatangi rumah sakit untuk memastikan apakah jasad korban merupakan keluarga mereka, sebelum dibawa ke rumah duka.

"Kami ingin melihat adik yang menjadi korban tewas, makanya ke sini," kata dia.

Feri menjelaskan adik iparnya tersebut menjalani hukuman di Rutan Malabero akibat terlibat kasus narkoba. Medi sudah mendekam sekitar dua tahun.

Medi merupakan warga RT 14 Kelurahan Lempuing, Kota Bengkulu. Korban meninggalkan seorang istri dan tiga anak.

Kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu, mengakibatkan lima korban tewas terbakar, dan sejumlah orang terluka.

Korban yang tewas sebelumnya menempati kamar nomor tujuh blok narkoba. Korban yang tewas dalam kejadian itu yakni Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.

Jumlah seluruh narapidana dan tahanan di Rutan Malabero yakni sebanyak 259 orang, lima orang tewas terbakar, satu orang dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, dan satu lagi mendapatkan perawatan di RS M Yunus. Sedangkan 252 tahanan lainnya dievakuasi ke Lembaga Permasyarkatan Klas 1A Bentiring Kota Bengkulu.

Rutan Malabero baru saja berganti status dari Lembaga Permasyarakatan setelah pemerintah membangun LP Bentiring dan memindahkan lebih 500 narapidana dari Rutan tersebut pada awal bulan ini. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016