Rejanglebong (Antara) - Wakil Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Iqbal Bastari menyatakan di daerah itu akan dibangun pusat rehabilitasi pecandu narkoba.
Adanya rencana pembangunan pusat rehabilitasi medis pencandu narkoba se Provinsi Bengkulu di wilayah Rejanglebong ini dilontarkan Wabup Iqbal Bastari, Selasa, usai mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP) di ruang rapat Bupati Rejanglebong, Selasa.
"Pemerintah pusat rencananya akan membangun pusat rehabilitasi medis pencandu narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu di wilayah Kabupaten Rejanglebong, namun untuk kepastiannya kami belum tahu karena ini masih dalam tahap koordinasi," kata Wabup Iqbal Bastari yang juga ketua Badan Narkotika Kabupaten Rejanglebong.
Jika rencana pembangunan pusat rehabilitasi pencandu narkoba ini terealisasi kata dia, akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Selupu Rejanglebong terutama di kawasan Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba. Dikawasan ini selain iklimnya sejuk, juga didukung oleh suasana yang tenang dan berada di kawasan perbukitan.
Rencana pembangunan pusat rehabilitasi pencandu narkoba di wilayah Rejanglebong ini tambah dia, merupakan bagian dari skema penanganan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga upaya pembentukan jaringan wilayah anti narkoba di Rejanglebong dengan motornya BNNK setempat.
"Penanganan kasus narkoba ini harus melibatkan lintas sektoral, untuk pemberantasannya dilakukan aparat penegak hukum bersama BNN, sedang upaya rehabilitasi medis ini merupakan langkah menghilangkan katergantungan para pecandu terhadap narkoba," ujarnya.
Menyikapi maraknya penyalahgunaan narkoba di Tanah Air belakangan ini kata Iqbal Bastari sudah menjadi komitment pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memeranginya secara bersama-sama dan salah satunya ialah dengan jalan melakukan tes urine di kalangan PNS Pemkab Rejanglebong, namun untuk waktu kegiatan ini masih dirahasiakannya.
Sedangkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sudah dilakukan BNK Rejanglebong bersama dengan Polres Rejanglebong ialah dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah terutama tingkat SMA sederajat yang pelajarnya rentan menjadi target peredaran narkoba.***4***
(T.KR-NMD/B/A020/A020) 29-03-2016 17:36:54
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Adanya rencana pembangunan pusat rehabilitasi medis pencandu narkoba se Provinsi Bengkulu di wilayah Rejanglebong ini dilontarkan Wabup Iqbal Bastari, Selasa, usai mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP) di ruang rapat Bupati Rejanglebong, Selasa.
"Pemerintah pusat rencananya akan membangun pusat rehabilitasi medis pencandu narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu di wilayah Kabupaten Rejanglebong, namun untuk kepastiannya kami belum tahu karena ini masih dalam tahap koordinasi," kata Wabup Iqbal Bastari yang juga ketua Badan Narkotika Kabupaten Rejanglebong.
Jika rencana pembangunan pusat rehabilitasi pencandu narkoba ini terealisasi kata dia, akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Selupu Rejanglebong terutama di kawasan Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba. Dikawasan ini selain iklimnya sejuk, juga didukung oleh suasana yang tenang dan berada di kawasan perbukitan.
Rencana pembangunan pusat rehabilitasi pencandu narkoba di wilayah Rejanglebong ini tambah dia, merupakan bagian dari skema penanganan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga upaya pembentukan jaringan wilayah anti narkoba di Rejanglebong dengan motornya BNNK setempat.
"Penanganan kasus narkoba ini harus melibatkan lintas sektoral, untuk pemberantasannya dilakukan aparat penegak hukum bersama BNN, sedang upaya rehabilitasi medis ini merupakan langkah menghilangkan katergantungan para pecandu terhadap narkoba," ujarnya.
Menyikapi maraknya penyalahgunaan narkoba di Tanah Air belakangan ini kata Iqbal Bastari sudah menjadi komitment pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memeranginya secara bersama-sama dan salah satunya ialah dengan jalan melakukan tes urine di kalangan PNS Pemkab Rejanglebong, namun untuk waktu kegiatan ini masih dirahasiakannya.
Sedangkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sudah dilakukan BNK Rejanglebong bersama dengan Polres Rejanglebong ialah dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah terutama tingkat SMA sederajat yang pelajarnya rentan menjadi target peredaran narkoba.***4***
(T.KR-NMD/B/A020/A020) 29-03-2016 17:36:54
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016