Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan yang kini dalam proses pembentukan sudah beroperasi awal 2025 mendatang.

"Pendirian BLUD Persampahan Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah 80 persen, ditargetkan awal Tahun 2025 nanti sudah beroperasi," kata Kepala DLH Rejang Lebong M Budianto di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, pendirian BLUD Persampahan daerah tersebut masih dalam pelengkapan berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan instruksi BPKP.

Persyaratan yang harus dilengkapi dalam pendirian BLUD Persampahan Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, berupa surat persetujuan dari Bupati Rejang Lebong dan tim penilaian yang berasal dari beberapa OPD seperti BPKD, bagian hukum, inspektorat dan bappeda setempat.

Menurut dia, selain tengah menyiapkan berkas-berkas pendukung mereka juga sudah beberapa kali melaksanakan kaji banding ke beberapa daerah yang sudah memiliki BLUD Persampahan di antaranya Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Bandung.

Sejauh ini kendala yang masih dihadapi oleh DLH Rejang Lebong terutama dari segi SDM yang nantinya akan mengelola BLUD Persampahan Kabupaten Rejang Lebong yang berstatus ASN dan tenaga honorer, sehingga harus dipersiapkan pula.

Pendirian BLUD Persampahan di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri nantinya diharapkan akan bisa menanggulangi banyaknya sampah yang dibuang setiap harinya baik yang berasal dari pemukiman maupun pasar di wilayah itu.

Sejauh ini volume buangan sampah dari pemukiman dan pasar di Kabupaten Rejang Lebong setiap harinya mencapai 84 ton, dan memasuki Ramadhan dan Lebaran volumenya bisa mencapai 100 ton.

Sampah yang dibuang masyarakat ini dikumpulkan petugas kebersihan DLH setempat kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Jambu Keling di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan satu TPA di Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024