Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 menjadi Rp105 miliar dari sebelumnya Rp84 miliar pada 2024.

"Tadi kami sudah melakukan rapat pembahasan terkait dengan penetapan besaran target PAD tahun 2025, sudah diusulkan atau diproyeksikan sebesar Rp105 miliar," kata Asisten I Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid usai memimpin rapat pembahasan target PAD di Pemkab Rejang Lebong, Jumat (6/9).

Dia menjelaskan target PAD 2025 lebih tinggi dari tahun 2024 yang hanya sebesar Rp84 miliar, atau ada kenaikan mencapai Rp21 miliar.

Adanya kenaikan target penerimaan PAD tersebut, kata dia, baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah sehingga seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang diberikan kewenangan memungut dan menarik PAD dikumpulkan untuk membahasnya secara bersama-sama.

"Dalam pembahasan ada OPD, baik itu badan maupun dinas targetnya masing-masing ada yang alami kenaikan dan ada juga yang turun. Ini semua tentu juga alasannya masing-masing yang bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Menurut dia, untuk target yang mengalami penurunan seperti yang ada di BPKD Rejang Lebong berkenaan dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditargetkan sebesar Rp2 miliar, namun tahun depan targetnya diturunkan karena capaian hingga akhir Agustus masih rendah dan diperkirakan hingga akhir tahun tidak akan tercapai.

"Kendalanya pada awal tahun 2024 kemarin sempat terjadi penghentian penarikan PAD baik itu pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini terjadi akibat adanya kekosongan selama tiga bulan karena adanya perubahan Perda PAD yang menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah" ungkap Pranoto.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong Andy Ferdian menyatakan usulan target PAD tahun 2025 yang dibahas ini baru sebatas usulan, sehingga nantinya bisa turun atau bahkan naik.

Menurut dia, sesuai dengan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2024 maka besaran tarif dari masing-masing sektor PAD di Kabupaten Rejang Lebong banyak yang berubah.

Kemudian juga ada potensi-potensi baru yang belum dimasukkan ke dalam target PAD 2024, telah dimasukkan dalam target Tahun 2025 sehingga ada potensi baru itu bisa ditarik dan menjadi sumber PAD baru.

"Angka riil dan rinciannya baru akan bisa terpublikasikan setelah pengesahan dan penetapan APBD, kalau posisi sekarang masih sebatas perkiraan atau usulan," demikian Andy Ferdian.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024