Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispendagrin) Kota Bengkulu membuka pendaftaran program bantuan kepada pemilik warung tradisional di wilayah tersebut dari Kementerian Perdagangan.
 
"Untuk pendaftaran sudah kita buka dan saat ini baru ada tiga pendaftar yang terverifikasi dengan kita," kata Kepala Bidang Perdagangan (Dispendagrin) Kota Bengkulu Erika Ariesanti di Bengkulu, Senin.
 
Ia menyebutkan bahwa bantuan dari Kementerian Perdagangan tersebut akan diberikan kepada 15 pemilik warung tradisional atau toko kelontong.
 
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengisi formulir yang disediakan oleh Dispendagrin Kota Bengkulu melalui situs web https://forms.gle/FjY35kfzsjPKmXzs8.
 
Erika melanjutkan setelah melakukan pengisian data di situs web tersebut, para pemohon dapat mengajukan proposal dan akan dikaji oleh Dispendagrin Kota Bengkulu yang kemudian menunggu persetujuan dari kementerian.
 
Program bantuan tersebut dilakukan guna mendukung pelaku usaha dengan kriteria tertentu dan akan segera dimulai dalam waktu dekat.
 
Untuk bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Perdagangan RI tersebut berupa rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca dan plang papan nama usaha.
 
Bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria dapat mengajukan proposal untuk bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat.
 
Seperti harus memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen dengan luas bangunan minimal sembilan meter dan maksimal 30 meter.
 
Kemudian, warung tradisional atau toko kelontong tersebut harus menjual produk makanan dan barang lainnya, dengan ketentuan tidak menjual produk yang dilarang seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam dan lainnya.
 
Untuk itu, Erika mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut untuk segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Dispendagrin Kota Bengkulu agar dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024