Jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun 2024 sampai batas akhir pendaftaran, Selasa (10/9) malam mencapai 1.044 orang.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pemerintah daerah setempat tahun ini menerima kuota seleksi CPNS dari pemerintah pusat untuk 50 formasi, terdiri dari 20 formasi tenaga kesehatan dan 30 formasi tenaga teknis.
"Jumlah pendaftar seleksi CPNS di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan waktu penutupan semalam tercatat sebanyak 1.044 orang. Dari 50 formasi yang dibutuhkan sebanyak 46 formasi terisi, sedangkan empat formasi tidak ada peminatnya," kata dia.
Dia menjelaskan, empat formasi yang tidak ada peminatnya itu terdiri dari formasi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah untuk penempatan RSUD Rejang Lebong.
Kemudian dokter spesialis saraf/neurologi penempatan RSUD Rejang Lebong, dan dokter spesialis urologi penempatan RSUD Rejang Lebong, serta formasi dokter gigi penempatan Puskesmas Sindang Beliti Ilir.
Kalangan pendaftar sebanyak 1.044 orang ini, kata dia, selanjutnya akan memperebutkan 46 formasi, yakni 30 formasi tenaga teknis dan 16 formasi tenaga kesehatan.
Dia menjelaskan tahapan seleksi CPNS tahun 2024 setelah pendaftaran ditutup, akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi mulai dari 20 Agustus hingga 17 September 2024
Kemudian hasil seleksi administrasi pada 14-19 September. Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS oleh peserta seleksi yang akan berlangsung pada 18 - 28 September 2024.
Selanjutnya, masa sanggah mulai 20-22 September, dan jawaban sanggahan pada 20-24 September 2024. Untuk pengumuman pascamasa sanggah akan berlangsung pada 23 - 29 September 2024.
Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong menerima kuota seleksi CPNS Tahun 2024 dari pemerintah pusat untuk 50 formasi, terdiri dari 20 formasi tenaga kesehatan seperti apoteker, asisten anestesi, dokter spesialis jantung, dokter spesialis syarat dan lainnya.
Kemudian 30 formasi tenaga teknis, di antaranya analis hukum pertama, analis keuangan pusat dan daerah, dan arsiparis ahli pertama.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pemerintah daerah setempat tahun ini menerima kuota seleksi CPNS dari pemerintah pusat untuk 50 formasi, terdiri dari 20 formasi tenaga kesehatan dan 30 formasi tenaga teknis.
"Jumlah pendaftar seleksi CPNS di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan waktu penutupan semalam tercatat sebanyak 1.044 orang. Dari 50 formasi yang dibutuhkan sebanyak 46 formasi terisi, sedangkan empat formasi tidak ada peminatnya," kata dia.
Dia menjelaskan, empat formasi yang tidak ada peminatnya itu terdiri dari formasi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah untuk penempatan RSUD Rejang Lebong.
Kemudian dokter spesialis saraf/neurologi penempatan RSUD Rejang Lebong, dan dokter spesialis urologi penempatan RSUD Rejang Lebong, serta formasi dokter gigi penempatan Puskesmas Sindang Beliti Ilir.
Kalangan pendaftar sebanyak 1.044 orang ini, kata dia, selanjutnya akan memperebutkan 46 formasi, yakni 30 formasi tenaga teknis dan 16 formasi tenaga kesehatan.
Dia menjelaskan tahapan seleksi CPNS tahun 2024 setelah pendaftaran ditutup, akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi mulai dari 20 Agustus hingga 17 September 2024
Kemudian hasil seleksi administrasi pada 14-19 September. Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS oleh peserta seleksi yang akan berlangsung pada 18 - 28 September 2024.
Selanjutnya, masa sanggah mulai 20-22 September, dan jawaban sanggahan pada 20-24 September 2024. Untuk pengumuman pascamasa sanggah akan berlangsung pada 23 - 29 September 2024.
Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong menerima kuota seleksi CPNS Tahun 2024 dari pemerintah pusat untuk 50 formasi, terdiri dari 20 formasi tenaga kesehatan seperti apoteker, asisten anestesi, dokter spesialis jantung, dokter spesialis syarat dan lainnya.
Kemudian 30 formasi tenaga teknis, di antaranya analis hukum pertama, analis keuangan pusat dan daerah, dan arsiparis ahli pertama.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024