Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyosialisasikan pembuatan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Rejang Lebong yang mendaftarkan diri ke KPU setempat pada 27-29 Agustus 2024 lalu yakni pasangan Syamsul Effendi-Juhendra, Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, serta M Fikri Thobari-Hendri.
"Hari ini KPU Rejang Lebong mengadakan sosialisasi kampanye dan pelaporan dana kampanye dengan mengundang liaison officer atau LO dari tiga bapaslon serta parpol pengusul, kita minta mereka segera menyiapkan laporan awal dana kampanye masing-masing," kata dia usai kegiatan sosialisasi kampanye dan pelaporan dana kampanye.
Dia mengatakan ketiga bapaslon ini selain harus menyiapkan LADK juga harus menyiapkan rekening dana untuk kampanye yang telah dibuat minimal sehari sebelum masa kampanye dimulai.
LADK bapaslon ini, kata Buyono, bersifat wajib disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Tidak hanya menyiapkan LADK masing-masing bapaslon untuk juga harus menyampaikan laporan akhir dan penutupan rekening dana kampanye.
"Bila tidak melakukan penutupan, maka calon terpilih nanti tidak bisa dilantik. Kemudian untuk dana kampanye ini ditampung dalam rekening khusus yang dibuat setelah mereka ditetapkan menjadi pasangan calon atau paslon," katanya.
Menurut dia, dana kampanye masing-masing bapaslon Pilkada serentak 2024 ini juga akan dilakukan pembatasan, namun untuk maksimalnya belum mereka tetapkan karena akan dihitung berdasarkan standar biaya minimal atau SBM yang diberlakukan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk pembatasan dana kampanye ini akan lakukan rapat terlebih dahulu, di mana pembatasan dana kampanye ini akan dihitung sesuai dengan SBM yang ditetapkan oleh Pemkab Rejang Lebong," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Rejang Lebong yang mendaftarkan diri ke KPU setempat pada 27-29 Agustus 2024 lalu yakni pasangan Syamsul Effendi-Juhendra, Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, serta M Fikri Thobari-Hendri.
"Hari ini KPU Rejang Lebong mengadakan sosialisasi kampanye dan pelaporan dana kampanye dengan mengundang liaison officer atau LO dari tiga bapaslon serta parpol pengusul, kita minta mereka segera menyiapkan laporan awal dana kampanye masing-masing," kata dia usai kegiatan sosialisasi kampanye dan pelaporan dana kampanye.
Dia mengatakan ketiga bapaslon ini selain harus menyiapkan LADK juga harus menyiapkan rekening dana untuk kampanye yang telah dibuat minimal sehari sebelum masa kampanye dimulai.
LADK bapaslon ini, kata Buyono, bersifat wajib disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Tidak hanya menyiapkan LADK masing-masing bapaslon untuk juga harus menyampaikan laporan akhir dan penutupan rekening dana kampanye.
"Bila tidak melakukan penutupan, maka calon terpilih nanti tidak bisa dilantik. Kemudian untuk dana kampanye ini ditampung dalam rekening khusus yang dibuat setelah mereka ditetapkan menjadi pasangan calon atau paslon," katanya.
Menurut dia, dana kampanye masing-masing bapaslon Pilkada serentak 2024 ini juga akan dilakukan pembatasan, namun untuk maksimalnya belum mereka tetapkan karena akan dihitung berdasarkan standar biaya minimal atau SBM yang diberlakukan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk pembatasan dana kampanye ini akan lakukan rapat terlebih dahulu, di mana pembatasan dana kampanye ini akan dihitung sesuai dengan SBM yang ditetapkan oleh Pemkab Rejang Lebong," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024