Pejabat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, Bengkulu, secara resmi telah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Pilkada) Seluma untuk Pemilukada pada 27 November mendatang.
Penetapan nomor urut Paslon ini dilakukan dengan sistem pencabutan nomor urut oleh masing-masing Paslon yang digelar di halaman kantor KPU Seluma.
Ketua KPU Seluma, Henri Arinda, di Seluma, Senin, mengatakan sebelumnya KPU Seluma telah menetapkan dua Paslon pada Pilkada Seluma. Kemudian, menetapkan nomor urut Paslon.
"Untuk nomor urut sudah kita tetapkan, yaitu Pasangan Tedy-Gustianto nomor satu dan Pasangan Erwin-Jonaidi nomor urut dua," kata Henri.
Ia mengatakan, selain penetapan nomor urut Paslon, KPU Seluma juga telah menggelar Deklarasi Pemilu Damai yang melibatkan Paslon, tim koalisi masing-masing Paslon, dan unsur Muspida Kabupaten Seluma.
"Setelah ini ada tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September ini," tambahnya.
Henri juga mengatakan, setelah ini KPU Seluma akan mulai melakukan tahapan pencetakan surat suara, di mana jumlah surat suara yang akan dicetak disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah melewati proses penetapan sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024