Mukomuko (Antara) - Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memeriksa identitas kependudukan anggota kelompok yang diduga termasuk penganut ajaran radikal di Desa Mekar.

"Kami akan periksa identitasnya. Mereka ini tercatat atau tidak sebagai warga kabupaten ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Jawoto, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah lama mengetahui keberadaan kelompok yang diduga penganut paham radikal ini. Apalagi berkembang informasi tentang ideologi kelompok ini yang mengharamkan pemilu.

Instansinya, katanya, sudah lama ingin turun memeriksa identitas kependudukan anggota kelompok diduga radikal ini guna tertib administrasi kependudukan. Namun keinginan tersebut belum tercapai.

"Kemungkinan dalam minggu ini kami turun untuk memeriksa identitas kependudukan setiap anggota kelompok ini," ujarnya.

Karena, menurutnya, fungsi identitas kependudukan itu guna melindungi hak sebagai warga negara. Kalau tidak ada ini mereka tidak bisa komplain ketika ada permasalahan.

"Kalau ada masalah jangan komplain ke kami. Jangan sampai terjadi," ujarnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko Bismarifni menyebutkan sebanyak 60 orang yang tergabung dalam kelompok diduga penganut paham radikal ini.

Ia mengatakan, mereka menetap dalam sebuah permukiman di Desa Mekar tersebut dan menjalankan rutinitas keagamaan seperti biasa dalam komunitas kelompoknya.

"Mereka tidak mau menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Anak-anak mereka ini dididik di sebuah tempat tersendiri," ujarnya.

Namun, katanya, keberadaan kelompok yang menganggap satu-satunya pimpinan mereka adalah khilafah ini belum mengancam dan mengganggu masyarakat sekitarnya.

"Kami rutin memantaunya agar tidak berkembang dan memengaruhi warga lain," ujarnya. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016