Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menungkapkan ciri-ciri kelompok masyarakat atau agama yang menyebarkan paham radikal.
"Kelompok radikal ini biasanya selalu mengajarkan anti Pancasila dan menanamkan sikap anti pemerintah yang sah, dan membangun ketidak percayaan terhadap pemerintah," kata Ketua MUI Kabupaten Mukomuko Saikun Ma'ruf dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Saikun Ma'ruf mengatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi tentang bahaya radikalisme di Masjid Jamik At-Taqwa Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang.
Kegiatan sosialisasi tentang bahaya radikalisme tersebut digelar oleh Forum Pemuda Merah Putih (FPMP) Mukomuko bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga.
Kemudian ciri berikutnya, mereka merasa menjadi individu dan kelompok yang paling benar sehingga tidak segan-segan mengkafirkan orang lain.
Selain itu, kelompok yang menyebarkan paham radikal juga memiliki pandangan anti budaya dan kearifan lokal, sehingga sikap seperti ini dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.
Biasanya, kelompok seperti ini bersembunyi dibalik agama, mereka mengekslusifkan diri, mengasingkan diri.
Untuk itu, ajaran-ajaran dari kelompok yang mempunyai ciri-ciri menyebarkan paham radikal harus diwaspadai, meskipun organisasi mereka sudah dibubarkan.
Menurut dia, bisa saja organisasinya sudah dibubarkan, tetapi aqidah atau pahamnya masih terus dijalankan dan disebarkan melalui berbagai media.
Di Kabupaten Mukomuko ini, pernah berkembang organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Mereka sempat melakukan berbagai kegiatan di daerah ini.
Meskipun HTI resmi dibubarkan beberapa tahun lalu, tetapi aqidahnya dan pahamnya bisa saja masih tetap dianut dan disebarkan, dan ini harus diwaspadai.
Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Mukomuko H Peri Irawan menuturkan, Kemenag tetap konsentrasi mencegah paham ekstrimis atau radikal melalui konsep moderasi beragama.
"Kelompok-kelompok radikal ini mempengaruhi dengan penggalan-penggalan dalil yang tidak utuh, tafsir dalil tidak seutuhnya disampaikan," ujarnya pula.
Oleh sebab itu, pentingnya mengedukasi masyarakat, terutama pemuda agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat menyesatkan pikiran.
Sementara itu, narasumber sosialisasi ini, selain Ketua MUI Mukomuko, Saikun Ma'ruf, KTU Kemenag Mukomuko H Peri Irawan, dan KBO Satbinmas Polres Mukomuko Iptu Agus Cik.
