Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan estimasi biaya penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Bengkulu Periode 2018-2023 akan menghabiskan anggaran sekitar Rp20 miliar.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, di Bengkulu, Selasa, mengatakan biaya tersebut lebih besar dari anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada 2012, yakni sebesar Rp12 miliar.

"Estimasi tersebut mengingat bertambahnya pembiayaan yang harus disediakan pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang diatur di Peraturan KPU," kata dia.

Lebih lanjut, Darlinsyah menjelaskan pada Pilkada 2018 alat peraga kampanye pasangan calon yang maju pada pemilihan disiapkan oleh KPU Kota Bengkulu.

"Berbeda dengan pilkada terdahulu, semua alat peraga kampanye disediakan oleh masing-masing calon," katanya.

Apalagi jika yang lolos dan ikut ajang pencalonan melebihi lima pasang kandidat, tentunya biaya penyediaan alat peraga kampanye lebih besar.

Selain itu, KPU juga memiliki kewajiban untuk menggelar debat kandidat sebanyak tiga kali yang disiarkan secara langsung melalui media untuk disimak masyarakat sebagai pemilih.

"Kita juga melibatkan tim audit yang akan mengaudit setiap pasangan calon, tahapan ini tidak ada pada 2012 lau," ucapnya.

Anggaran pilkada dipastikan meningkat jika dibandingkan periode lalu, kata Darlinsyah, juga karena biaya kenaikan gaji panitia Ad-Hoc.

"Gaji PPK dan PPS meningkat tiga kali lipat, dan jumlah TPS kita juga bertambah karena bertambahnya jumlah mata pilih, artinya kita membutuhkan panitia Ad-Hoc lebih banyak lagi," ujarnya. ***2*** 

Pewarta: Boyke LW

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016