Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum untuk empat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 dibagi menjadi empat zona, yaitu zona A, B, C, dan D.

Komisioner KPU Mukomuko Deny Setiabudi saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat, mengatakan, pembagian zona kampanye itu berdasarkan hasil kesepakatan dengan masing-masing LO (liaison officer) pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Kampanye rapat umum ada waktu 60 hari, karena di daerah terdiri atas 15 kecamatan, maka kita bagi menjadi empat zona, yakni A, B, C, dan D, dan di setiap zona tiga dan empat kecamatan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat keputusan (SK) pembagian zona kampanye untuk empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko di setiap zona dari empat zona.

"Dengan adanya pembagian zona kampanye, harapan ke depan saat kampanye tidak ada tabrakan dan tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya membagi aktivitas kampanye di setiap zona selama 15 hari atau dua minggu setiap pasangan, setelah itu bergeser lagi sehingga adil.
 
Terkait dengan kegiatan kampanye rapat umum maupun tatap muka harus ada surat izin dari kepolisian resor setempat.

Terkait dengan kampanye di media sosial, katanya, setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati harus mendaftarkan 20 akun dan kampanye di media cetak dan elektronik selama 14 hari sebelum masa tenang.
 
Sementara itu, Pilkada Mukomuko 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Renjes-Rismanaji nomor urut 1 diusung oleh PKB, PPP, dan Partai Hanura, Choirul Huda-Rahmadi nomor urut 2 diusung Partai Golkar.
 
Kemudian, pasangan Sapuan-Wasri nomor urut 3 diusung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat, dan pasangan Edwar Setiawan-Ruslan nomor urut 4 diusung PAN, PDIP, dan Partai Gerindra.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024