Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada pihak kepolisian untuk mengadili para pelaku perusakan pada acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Anwar melalui keterangan di Jakarta, Minggu menekankan Indonesia adalah negara hukum, yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3.
"Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut," katanya.
Jika tidak sependapat, kata Anwar, cara-cara yang harus dikedepankan oleh setiap orang adalah cara-cara dialogis, dengan mempergunakan akal sehat yang berakhlak dan beretika, bukan cara-cara yang adalah bertentangan dengan hal tersebut, yaitu dengan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
Anwar menekankan kegiatan diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin itu merupakan kegiatan yang legal dan jelas-jelas dijamin oleh konstitusi.
"Untuk itu sebagai warga negara yang baik, semestinya semua orang harus menghormatinya," ujarnya.
Demi kebaikan perjalanan dan perkembangan demokrasi, serta kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, Anwar meminta kepada pihak berwajib untuk memproses dan mengadili perbuatan perusakan tersebut seadil-adilnya.
"Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut, maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak, dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini ke depannya," tutur Anwar Abbas.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal menyatakan terdapat sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi tersebut.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ungkapnya.
Ade mengatakan hingga kini sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Anwar melalui keterangan di Jakarta, Minggu menekankan Indonesia adalah negara hukum, yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3.
"Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut," katanya.
Jika tidak sependapat, kata Anwar, cara-cara yang harus dikedepankan oleh setiap orang adalah cara-cara dialogis, dengan mempergunakan akal sehat yang berakhlak dan beretika, bukan cara-cara yang adalah bertentangan dengan hal tersebut, yaitu dengan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
Anwar menekankan kegiatan diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin itu merupakan kegiatan yang legal dan jelas-jelas dijamin oleh konstitusi.
"Untuk itu sebagai warga negara yang baik, semestinya semua orang harus menghormatinya," ujarnya.
Demi kebaikan perjalanan dan perkembangan demokrasi, serta kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, Anwar meminta kepada pihak berwajib untuk memproses dan mengadili perbuatan perusakan tersebut seadil-adilnya.
"Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut, maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak, dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini ke depannya," tutur Anwar Abbas.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal menyatakan terdapat sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi tersebut.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ungkapnya.
Ade mengatakan hingga kini sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024