Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja warga di daerah itu kepada pemerintah pusat.

"Usulan pembangunannya pada tahun 2017. Pemerintah pusat mengakomodir usulan tersebut," kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko Yosetia Persada, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, kewajiban pemerintah setempat menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja. Tahun ini juga diupayakan lahannya.

Luas lahan untuk lokasi pembangunan instansi pengolahan limbah tinja tersebut, katanya, cukup seluas sekitar satu hektare.

Ia mengusulkan, lahan untuk itu berada dekat tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di satuan pemukiman (SP) tiga Desa Selagan Jaya. Sehingga letaknya jauh dari pemukiman penduduk di daerah itu.

"Calon lahannya sudah ada. Tinggal lagi proses pembebasannya," ujarnya.

Selain instalasinya, katanya, pihaknya juga mengusulkan mobil yang berfungsi menyedot tinja yang akan dibuang di instalasi pengolahan lumpur tinja. Namun yang diutamakan pembangunan instalasinya terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, beberapa kegiatan yakni tempat atau bak untuk mengolah tinja, tempat penampungan, dan pembuangan. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016