Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kota Bengkulu untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga miliknya agar terhindar dari aksi tindak pidana pencurian selama libur Idul Fitri.
Hal tersebut dilakukan sebab, selama musim libur Idul Fitri banyak masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kota Bengkulu salah satunya yaitu Pantai Panjang dan dengan banyaknya wisatawan berdatangan, bukan tidak mungkin dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.
Baca juga: Pemkot Bengkulu siagakan panggilan darurat 112 selama libur Idul Fitri
"Himbauan kepada para pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat agar hati hati dan selalu cek dan periksa barang bawaannya," kata Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto di Kota Bengkulu, Jumat.
Masyarakat dihimbau agar memarkirkan kendaraan tepat pada areanya dengan keadaan kunci stang khusus roda dua, karena pelaku kejahatan, beraksi dengan memanfaatkan momen dan kelengahan para korbannya, seperti halnya kasus tindak pidana curanmor atau pencurian.
Guna meminimalisir terjadinya tindak pidana, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto menegaskan agar para wisatawan bisa memarkirkan kendaraan tepat pada area parkir yang ada petugasnya, bahkan jika perlu kendaraannya di kunci stang.
Baca juga: Pemprov Bengkulu cegah beli panik BBM akibat pendangalan pelabuhan
Kemudian, para wisatawan juga diimbau agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang bisa memancing pelaku tindak pidana perampasan atau jambret.
Untuk itu, personel Polresta Bengkulu terus melakukan patroli ke sejumlah sektor di kawasan Pantai Panjang demi mengantisipasi tindak kriminal.
Selain untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminal, patroli tersebut dilakukan juga mengingatkan agar wisatawan di sepanjang kawasan Pantai Panjang agar tidak mandi di kawasan tersebut karena kondisi karang dan ombak yang berbahaya.
Kegiatan patroli dan imbauan tersebut terus dilakukan selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah sebab, rata-rata pengunjung di kawasan Pantai Panjang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi.
Baca juga: Lapas Kelas IIA Curup berikan jadwal kunjungan khusus Lebaran
Untuk satu titik kawasan pantai, pihaknya menyiagakan sebanyak 20 personel, dan akan mengalami peningkatan jika ada peningkatan jumlah pengunjung.
Selain menyiagakan personel untuk patroli, Polresta Bengkulu juga memasang sejumlah spanduk imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban yang tenggelam.
Di sisi lain, Polresta Bengkulu menegaskan bahwa tarif parkir di kawasan pantai panjang tetap sebagaimana perda yang berlaku yaitu Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.
Namun, jika para pengunjung ada yang di mintai oleh juru parkir untuk membayar lebih dari tarif tersebut bisa melapor ke pos pengamanan dan pos terpadu terdekat.