Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuka pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun 2024 sebanyak 1.500 formasi.

"Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota PPPK sebanyak 1.500 formasi. Sudah kita umumkan terhitung sejak tanggal 30 September kemarin hingga 19 Oktober nanti," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, kuota perekrutan PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ini terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.

Pelaksanaan seleksi PPPK di daerah itu, kata dia, berdasarkan SK Menpan-RB nomor : 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tahun 2024.

Menurut dia, perekrutan calon PPPK tersebut dibagi menjadi dua tahap, pada tahap pertama pengadaan PPPK pelamar prioritas yakni dari guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023, eks honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data.

Kemudian tahap kedua penerimaan PPPK pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

"Untuk pendaftaran tahap satu dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, kemudian untuk tahap dua pendaftaran dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024," terangnya.

Dia mengimbau masyarakat di daerah itu yang berminat dan masuk dalam kriteria agar segera menyiapkan berkas dan melakukan pendaftaran secara online di website resmi BKN https://sscasn.bkn.go.Id/ dan laman resmi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong https://www.rejanglebongkab.go.id.

Pada pendaftaran ini, tambah dia, setiap pelamar harus membuat akun terlebih dahulu dengan disertai pengunduhan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024